Sumber hak asasi manusia menyebutkan pengadilan Israel di BeerSheva menerbitkan vonis penjara bagi kapten kapal kebebasan pertama SuhailAmudi 18 bulan penjara.
Kepala Forum Peduli Tawanan &ldquoWaed&rdquo Abdullah Qindil menjelaskankepada Quds Press otoritas Israel mendakwa Amudi (56) menerobos perbatasanlaut Israel dan memberikan layanan illegal dan bekerja untuk kepentinganHamas.
Qindil menjelaskan pengadilan Israel di Beer Sheva menuding kaptenkapal Palestina telah memberikan layanan kepada gerakan Hamas dengan imbalansejumlah uang dan membeli dua buah perahu tahun 2015 dan 2016 untukkepentingan Hamas saat berupaya mematahkan bokade laut di Gaza.
Qindil menyebutkan Amudi saat ini menderita sejumlah penyakitantara lain tekanan darah tinggi diabetes masalah jantung dan asam uratsementara pihak Israel menolak mengirimkan obat untuk tawanan.
Sejumlah pihak internasional terus berupaya untuk mematahkan blockadelaut atas Gaza lewat kapal-kapal internasional yang berlayar menuju perairanGaza namun menadapat hambatan besar dari pihak militer zionis. Seperti yangmenimpa kapal Mavi Marmara yang menewaskan sejumlah relawan internasional kalaitu. (mq/pip)