&ldquoBiro Nasional&rdquountuk Membela Tanah dan Melawan Permukiman Israel mengatakan bahwa pemerintahpenjajah Israel terus melanjutkan kejahatan pembersihan etnis di al-Quds atau Yerusalemyang diduduki penjajah Israel dan memberikan perlindungan kepada koloni-kolonipermukiman Yahudi dan kekerasan para pemukim Yahudi.
Biro NasionalPalestina (lembaga di bawah PLO) ini dalam laporan mingguannya pada Sabtu (24/11/2018)mengatakan bahwa Mahkamah Agung Israel baru-baru ini menyetujui proyek pembangunanpermukiman Yahudi terbesar di kampung Syaikh Jarrah di al-Quds dengan menolak bandingyang diajukan oleh keluarga-keluarga Palestina atas keputusan penyiataan tanahmereka.
Rencana inimerupakan bagian dari rencana penjajah Zionis yang bertujuan untuk menyelesaikansabuk permukiman Yahaudi di sekeliling Kota Tua al-Quds dan Masjid Al-Aqsa disisi selatan dan utara.
Mahkamah Agung Zionismenolak banding yang diajukan keluarga Sabbagh dan Hammad dari kampung Syaikh Jarrahatas putusan Pengadilan Negeri al-Quds yang menolak klaim mereka atas kepemilikantanah (kebun anggur Jaouni) berdasarkan undang-undang yang berlaku sekarang. Pihakpengadilan menggunakan undang-undang “properti yang ditinggalkanpemiliknya” yang menyatakan bahwa properti yang milik orang Palestinasebelum 1948 diambil alih dari mereka untuk selamanya.
Biro Nasional menegaskanbahwa keputusan ini sebagai pendahuluan untuk membangun kampung permukiman Yahudiyang terdiri dari delapan apartemen masing-masing 12 lantai. Ini merupakanaksi terbesar untuk mengusir penduduk asli al-Quds sejak Nakba (praharapengusiran warga Palestina) tahun 1948.
Organisasi permukimanYahudi “Ateret Cohanim” telah mengajukan permohonan ke pengadilan untukmengusir keluarga-keluarga Palestina dengan bantuan Direktur JenderalDepartemen Kehakiman Israel untuk mengambil alih daerah tersebut berikut bangunanyang berdiri di sana dengan dalih tanah dan bangunan tersebut milik Yahudi sejaklebih dari 120 tahun lalu dan telah menyerahkan keputusan pengadilan kepada lebihdari 70 keluarga Palestina di kampung Syaikh Jarrah.
Knesset(Parlemen Israel) telah menyetujui UU kedua dan ketiga pada RUU yang akan mengizinkanpembangunan rumah dan perumahan flat di taman umum dan nasional yang berarti mengizinkanperluasan permukiman Yahudi “Ir David” di kota Silwan di selatan MasjidAl-Aqsha.
Menurut laporanBiro Nasional otoritas penjajah Zionis telah melakukan pembongkaranbesar-besaran dan ekstensif terhadap 16 toko di sekitar Ras Khamis berdekatandengan kamp pengungsi Palestina Shuafat di utara al-Quds.
PemerintahIsrael menyetujui transfer dana 4 juta shekel untuk proyek permukiman Yahudiyang mencakup pembangunan lintasan balap mobil di dekat desa Fasayel di daerahRas al-Ayn dan daerah al-Makhrouq di pusat Lembah Jordan di timur al-Quds.
Dalam laporanterbaru oleh lembaga HAM &ldquoYesh Din&rdquo ditegaskan bahwa kekerasan yang dilakukanpara pemukim Yahudi adalah alat untuk mengambil alih tanah Palestina denganmendapatkan perlindungan pemerintah dan tentara Israel. (was/pip)