Sat 10-May-2025

HRW Serukan “Bocking.com” Tinggalkan Permukiman Israel

Rabu 21-November-2018

Human RightsWatch (HRW) pada hari Selasa (20/11/2018)menyerukan kepada Bocking.com untuk mengikuti jejak perusahaan Air BNBdan menarik diri dari permukiman-permukiman Israel di Tepi Barat. Hal terebutdisampaikan lembaga HAM yang berkantor di Amerika tersebut dalam sebuah laporanyang dirilisnya dan meminta Bocking.com mengambil “langkahpositif” yang sama seperti yang diambil oleh Air BNB.

“Denganmengakhiri mediasinya untuk penyewaan rumah di permukiman-permukiman ilegalIsrael di tanah yang orang Palestina dilarang untuk mengakses ke sana maka AirBNB telah mengambil sikap yang menentang diskriminasi penyitaan tanah danpencurian” kata direktur HRW di Israel dan wilayah Palestina yangdiduduki Israel Omar Shaker kepada AFP:

HRWmenambahkan “Ini adalah langkah yang penting dan disambut baik. Kami mendorongperusahaan-perusahaan lain seperti Bocking.com untuk mengambil langkahyang sama dan berhenti menempatkan perumahan di permukiman-permukiman di daftarmereka.”

HRW mempublikasikanlaporannya di situs web perusahaan pemesanan Internet dengan judul “tempattidur dan sarapan di tanah yang dicuri”. Laporan ini diterbitkan bersamaoleh organisasi Israel non-pemerintah &ldquoKerem Navot&rdquo.

Laporan itumengatakan bahwa Air BNB yang berbasis di Amerika telah mendaftarkan setidaknya139 properti di permukiman-permukiman Israel Tepi Barat antara Maret dan Juli.

Sedang Bocking.comyang berbasis di Belanda telah mendaftarkan 26 properti di permukiman-permukimanIsrael di Tepi Barat Juli. Sebanyak 17 properti berlokasi di tanah yang diakuioleh Israel sebagai milik warga Palestina.

HRW mengatakan”Orang Israel dan orang asing dapat menyewa real estate di permukiman-permukimanIsrael di Tepi Barat. Akan tetapi hal itu terlarang bagi para pemegangidentitas Palestina.”

“Iniadalah satu-satunya contoh di dunia di mana pemilik real estat yang terlibatdalam Air BNB dipaksa untuk mendiskriminasi tamu berdasarkan kebangsaan atauetnis mereka” katanya.

Sebelumnyaperusahaan penyewaan apartemen dan hotel Air BNB pada hari Senin(19/11/2018) mengumumkan penarikan perumahan di permukiman-permukiman Israeldi Tepi Barat dari daftar mereka sebelum Human Rights Watch menerbitkan laporanyang mengecam keberadaan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah yangdiduduki penjajah Zionis di Palestina. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied