Perkumpulan Media Palestina mendokumentasikanlebih dari 43 pelanggaran dilakukan penjajah Israel terhadap media dan jurnalisPalestina selama mereka bekerja dan meliput peristiwa yang terjadi di wilayahPalestina yang diduduki penjajah Zionis selama bulan Oktober lalu.
Dalam laporan yang dirilis pada hari Sabtu (3/11/2018)Perkumpulan Media Palestina mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran itudilakukan penjajah Zionis dalam konteks untuk terus menarget para wartawan diwilayah Palestina terutama selama mereka melakukan peliputan peristiwa pawai kepulanganakbar di perbatasan timur Jalur Gaza dan unjuk rasa pekanan di Tepi Barat.
Pelanggaran yang dilakukan pasukan penjajahZionis ini bervariasi antara penangkapan penahanan pemukulan penembakanpeluru penembakan bom suara dan gas air mata selain pencegahan perjalanan danliputan lapangan.
Pada Oktober lalu pasukan pendudukan penjajahIsrael menangkap Waleed Khaled Diaa Hamed dan Amjad Arafa yang terakhirdibebaskan dengan beberapa syarat di antaranya adalah dilarang memasuki TepiBarat selama dua pekan.
Pengadilan Israel meneta[kan penahananadministratif (tanpa tuduhan dan proses hukum) untuk kedua kalinya pada jurnalisOsama Shaheen. Pengadilan juga memperpanjang penahanan tiga wartawan dan menyerburumah tiga wartawan lainnya.
Menurut data 20 wartawan terkena tembakpeluru tajam tiga terkena tembak berlapis karet dan delapan wartawa terkenatembak gas air mata dan mengalami sesak nafas. (was/pip)