Anggota biro politik Hamas Musa Dodin menegaskan bahwa UU laranganberkunjung untuk tawanan Hamas tak akan mampu menekan kami terkait tentaraIsrael yang ditawan di Gaza.
Dalam rilis yang diterima Pusat Informasi Palestina Jumat(26/10) sore Dodin mengatakan UU Larangan Berkunjung untuk tawanan Hamasmenjadi bukti fasisme Israel dan upaya jahatnya terhadap hak rakyat dantawanan Palestina. Hal ini menegaskan jalan pendek yang hendak ditempuh Israeluntuk menyelesaikan persoalan tentaranya yang hilang di Gaza dan respon Israelterhadap tuntutan perlawanan Palestina.
Ditambahkannya semua upaya Israel membuat aturan khusus bagitawanan dari Hamas di penjara Israel merupakan pelanggaran terhadap hukuminternasional dan HAM yang menjamin hak tawanan untuk dikunjungi keluarga danbagi seluruh tawanan lainnya.
Dodin meminta segenap lembaga PBB dan organisasi internasionaluntuk melakukan intervensi menghentikan kejahatan Israel termasuk menekanpimpinan Israel di tengah kegalauan pemerintah zionis menghadapi tuntutankeluarga tentara yang hilang dan penolakan Israel melakukan pertukarantawanan.
Anggota biro politik Hamas menyampaikan apresiasi terhadapperjuangan para tawanan Palestina di penjara Israel dan bagi keluarga merekayang terus berjuang mendukung perlawanan untuk membebaskan mereka.
Sekitar 6 ribu tawanan Palestina mendekam di penjara Israel banyakdari mereka ditangkap tanpa alasan jelas termasuk anak-anak dan para wanitaPalestina. (mq/pip)