Thu 8-May-2025

Israel Vonis Saudara Kandung Al-Faqih 16 Tahun Penjara

Selasa 23-Oktober-2018

Pengadilan tinggi Ofer Senin (22/10) memvonis tawananShuhaib Jabarah Al-Faqih dengan penjara 16 tahun penjara disamping denda 10.000shekel atau senilai tiga ribu dollar.

TawananShuhaib Al-Faqih ini adalah suadara Muhammad Al-faqih salah seorang pimpinandi gerakan Al-Qossam yang meninggal syahid pada Julli 2016 lalu dalambentrpokan dengan Israel di distrik Shurif sebelah utara Hebron setelahsebelumnya ia buron lebih dari dari sebulan oleh tentara Zionis karena ditudingmembunuh seorang pemukim Zionis di dekat permukimaan Atnael sebelah selatan Hebronsebulan sebelum syahidnya.

Shuhaibkemudian ditangkap tentara Zionis pada Juni 2016 dan didakwa membantu kakaknya menyembunyikanMuhammad Al-Faqih saat menjadi buronan tentara.

Sementara Mantantawanan dan spesialis dalam urusan tawanan Abdul Nasser Ferwanahmendokumentasikan daftar 218 nama tawanan Palestina yang gugur di dalampenjara-penjara Israel atau saat penangkapan dan yang terakhir adalah WissamShalalidah.

Farwanahyang juga kepala Unit Studi dan Dokumentasi dari Badan Urusan Tawanan dan EksTawanan menyebutkan dalam data yang dikirim kepada Pusat Informasi Palestinabahwa 75 tawanan gugur sebagai akibat dari pembunuhan berencana 7 tawanangugur karena dibunuh di penjara dan pusat penahanan sebagai akibat langsungdari penembakan terhadap mereka. Sementara 62 tawanan gugur di penjara Zioniskarena kelalaian medis dan 73 tawanan gugur di penjara Zionis sebagai akibatpenyiksaan.

Spesialisdalam urusan tawanan Palestina ini menyatakan bahwa data ini disiapkan sesuaidengan informasi dan data yang dimiiki dan berusaha keras untukdidokumentasikan selain juga melalui pemantauan pribadi dalam masaah ini.(asy/pip)

Tautan Pendek:

Copied