Sun 11-May-2025

Komite Hukum Tuntut PBB Terapkan Sanksi Atas Pelanggaran Israel

Sabtu 13-Oktober-2018

Komite hukum pawai kepulangan akbar dan pencabutan blockade mengutuktindakan pasukan Israel menyerang warga sipil yang berunjukrasa damaipelanggaran Israel bertentangan dengan hukum internasional dan HAM serta konvensiRoma terkait pengadilan pidana internasional dan kesepakatan Jenewa keempat.

Komite hukum menuntut pihak internasional dan PBB untuk bekerjaserius menerapkan sanksi terhadap penjajah Israel dan mengisolasi pimpinannyamiliter maupun sipil.

Dalam rilis yang diterima Pusat Informasi Palestina pasca aksiJumat ke 29 pawai kepulangan akbar dan pencabutan blockade dengan tema :JumatIntifadah al Quds pengulangan kejahatan terhadap warga sipil anak-anakwanita dan tim medis memperlihatkan jelas keengganan Israel menghormati hukuminternasional secara khusus aturan HAM internasional.

Kejahatan Israel yang terus berlanjut dengan sengaja membunuh parademonstran damai sejak 30 Maret lalu telah membunuh 198 warga termasuk 36anak-anak 3 wanita 2 wartawan 3 tim medis dan 3 orang berkebutuhan khususserta menahan 10 jenazah syuhada Palestina.

Kejahatan Israel menyebabkan korban luka sebanyak 22 ribu orangdengan rentang umur antara 19 &ndash 39 tahun.

Komite menuntut otoritas Palestina untuk segera mencabut sanksi illegalterhadap Gaza dan menyelesaikan rekonsiliasi Palestina mendukung perjuanganwargadi Gaza dan al Quds serta menyiapkan kondisi terciptanya persatuannasional atas landasan kedaulatan hukum dan partisipasi politik. (mq/pip)

Tautan Pendek:

Copied