Otoritaspendudukan penjajah Israel pada hari Selasa (2/10/2018) mengeluarkan keputusanuntuk membebaskan anggota Dewan Legislatif Palestina dari kota Ramallah yangjuga pemimpin Hamas Syaikh Hassan Yusuf (58) pada 11 Oktober.
Keluarga Yusufdalam pernyataan singkat yang dikeluarkan oleh putranya Uwais mengatakan &ldquoHariini Israel telah mengeluarkan sebuah keputusan untuk mengakhiri penahanan HassanYusuf pada 11 Oktober.&rdquo
Uwaismenyatakan ini berarti bahwa otoritas pendudukan penjajah Israel akanmembebaskan ayahnya (anggota dewan legislatif Hassan Yusuf) sembilan harisetelah keputusan hari ini setelah menghabiskan hampir 11 bulan sebagai tahananadministratif (tanpa tuduhan dan proses hukum).
Pada 13Desember 2017 pasukan pendudukan penjajah Israel menangkap anggota dewan dariHamas Hassan Yusuf di rumahnya di Bituniya sebelah barat Ramallah. Otoritaspendudukan penjajah Israel menjadikan pemimpin senior Hamas di Tepi Barat itusebagai tahanan administratif selama enam bulan dan diperpanjang beberapa kali.
Hassan Yusufadalah salah satu pemimpin Gerakan Hamas di Tepi Barat yang. Dia menjadi jurubicara Hamas sebelum terpilih sebagai anggota Dewan Legislatif Palestina pada2006. Pendudukan penjajah Israel menangkapnya beberapa kali dan telah menghabiskanusianya selama lebih dari 21 tahun di penjara Israel. (was/pip)