Tue 6-May-2025

Pengadilan Jerman: Jalur Udara Kuwait Tak Dipaksa Angkut Warga Israel

Rabu 26-September-2018

Pengadilan banding Jerman di Frankfurtpada hari Selasa (25/9/2018) memutuskan bahwa jalur penerbangan Kuwait berhakuntuk menolak mengangkut orang Israel di atas pesawatnya.

Pengadilan mengatakan dalam sebuahpernyataan dikutip oleh Kuwait News Agency bahwa pihaknya tidak dapat mengeluarkankeputusan terhadap Kuwait Airways Corporation karena penolakannya pada tahun2016 untuk mengangkut penumpang Israel di salah satu penerbangan ke Bangkok.

Dengan putusan ini maka PengadilanBanding kemarin menguatkan putusan awal yang dikeluarkan tahun lalu untuk tidakmenghukum “Kuwait”. Karena “undang-undang Anti-Diskriminasihanya berlaku jika seseorang dirugikan karena ras suku atau agamanya”katanya. Pengadilan menegaskan bahwa di dalam elemen-elemen tersebut ini tidak masukelemen “kebangsaan”.

Sebelumnya pihak Kuwait telah membatalkanpenerbangan penumpang Israel pada tahun 2016 berdasarkan undang-undang Kuwaityang melarang melakukan perjanjian dengan Israel sebagai bagian dari keputusanKuwait yang membatalkan pengakuannya terhadap negara pendudukan Israel.(was/pip)

Tautan Pendek:

Copied