Pasukanpenjajah Israel mengeluarkan perintah untuk mengusir aktivis al-Quds Fadi Mutawirdari Masjid al-Aqsha dan Kota Tua di al-Quds selama 15 hari setelah ia dan wartawatiDiyala Juhayhan dipanggil ke kantor polisi Israel.
Juhaihan mengatakanbahwa polisi Israel menuduhnya melakukan tindakan yang “menggangguketertiban umum” dan menghalangi pekerjaan polisi saat dirinya melakukanpeliputan peristiwa di Masjid Al-Aqsha.
Dia menambahkan”Setelah 6 jam pemeeriksaan dipastikan bahwa saya telah melakukan tugassaya sebagai jurnalis secara profesional. Saya tidak berada dekat dengantentara atau para pemukim Yahudi.”
Sementara itu FadiMutawir menyatakan bahwa setelah diperiksa selama enam jam dirinya menerima suratperintah pendeportasian dirinya dari Masjid al-Aqsha dan Kota Tua al-Quds selama15 hari.
Sementara itusejak Selasa (18/9/2019) sore ribuan pemukim berdatangan dari berbagai lokasimembanjiri area Tembok Barat Masjid al-Aqsha atau tembok al-Buraq (yang olehorang Yahudi disebut dengan tembok ratapan) menyambut malam hari raya Yahudi”Yom Kippur”.
Peristiwa inibersamaan dengan langkah-langkah pengamatan ketat yang dilakukan pasukanpenjajah Zionis di kota al-Quds dan Kota Tua di al-Quds yang telah dirubah pasukanpenjajah Ziois menjadi seperti barak militer. (was/pip)