Yayasan HAM Palestinamengungkapkan kekhawatiranya yang mendalam menyusul keputusan kedubes ArabSaudi di Libanon yang secara tiba-tiba membatasi pemberian visa haji dan umrohbagi para pemilik paspor Palestina dari kalangan pengungsi kecuali bagi merekayang mempunyai dokumen perjalanan.
Dalam keteranganyaSenin (17/9) ia menegaskan pembatsan visa Saudi ini bagi para pemilik pasporpengungsi Palestina telah menghalangi mereka melaksanakan syiar-syiar agama dankesempatan kerja.
Menurut penuturanlembaga Syahid dari hasil wawancaranya dengan kantor kedubes Arab Saudi diLibanon menjelaskan kekhawatiran mereka yang mendalam atas kebijakan kedubesSaudi yang tidak menerima permohonan dokumen perjalanan dan hanya menerimapermohonan dari yang mempunyai paspor Palestina.
Ia mengisyaratkanpihaknya berupaya menghubungi kedubes Saudi di Beirut untuk mencari tahutentang kebijakan terbaru ini. Namun pihaknya tak bisa menghubunginya. Namun berdasarkaninformasi dari kedubes Palestina di Libanon menyatakan tidak ada pernyataanresmi dari Saudi terkait kebijakan barunya. Oleh karena itu kami menunggupemberitahuan dari departemen luar negeri Palestina.
Dalam kaitanini pihaknya juga telah menghubungi para pengungsi Palestina di Saudi sertasejumlah aktivis HAM di Yordania. Semuanya menegaskan bahwa keputusan terbaruSaudi tidak akan melayani mereka yang mempunya dokumen pengungsi saja.
Maka beritaini jika benar akan menambah penderitaan pengungsi Palestina di sejumlahnegara Arab selain bentuk pengekangan terhadap kebebasan. Mereka takmendapatkan hak keagamaanya menunaikan ibadah haji dan umroh sebagaimana takmendapatkan kesempatan kerja. (asy/pip)