Kepala forum tawanan Palestina Qadurah Faris mengatakan Israelmemutuskan menggusur rumah keluarga tahanan Abu Hamid sebagai upaya balasdendam dan menghancurkan keluarganya pasca penangkapan mayoritas anggotanyadan vonis penjara seumur hidup serta satu orang meninggal.
Faris menjelaskan pemerintah Israel sebelumnya pernah menggusurrumah Abu Hamid pada 1994 dan 2003 dan hari ini merupakan yang ketiga kalinya.
Penjajah Israel sejak menduduki Palestina melakukan beragamkebijakan sebagai sanksi kolektif bertujuan menyakiti warga karena terlibatperjuangan melawan penjajah hal ini bertentangan dengan hukum internasional.
Forum tawanan menyebutkan 4 orang pemuda dari keuarga Abu Hamidsaat ini divonis penjara seumur hidup sejak mereka ditangkap pada aksiIntifadah al-Aqsha. Terkahi pada Juni 2018 lalu Israel menangkap saudaramereka yang diprediksi bakal divonis penjara seumur hidup. Sementar saudaranyayang lain Jihad divonis sebagai tahanan administrative. Sedangkan saudarayang ke 7 Abdul Munim meninggal ditembak pasukan Israel pada tahun 2002 silam.(mq/pip)