Wed 7-May-2025

Rajub: Israel Wajib Dihukum Atas Kejahatanya Pada Wanita Palestina

Minggu 26-Agustus-2018

Aleg Palestina dari gerakan Hamas di Hebron Nayef Rajubmengatakan gelombang aksi penangkapan dan pemanggilan terhadap sekelompokwanita asal Hebron oleh tentara Zionis merupakan kejahatan yang harus diberikansangsi.

Dalam pernyataanpersnya Rajub menambahkan penangkapan terhadap wartawati dan aktivis wanita Palestinaadalah bentuk kejahatan Zionis dan pelanggaranya terhadap hak-hak bangsa Palestina.

Rajubmenyerukan aktivis media memblow up kejahatan Zionis untuk menekan Zionis menghentikan aksinyamenangkapi dan memanggil para wanita Palestina. Ia juga meminta&nbsp gerakan yang masif dari kalangan aktiviskemanusiaan dan HAM dengan segala perangkatnya untuk mengadukan kejahatan Zionisterhadap pengadilan internasional.

Dalam padaitu Rajub mengungkapkan penghargaanya kepada seluruh pihak dan keluargaterutama bagi mereka yang menolak datang memenuhi panggilan Zionis terakhirmengingat mereka sebagai delegasi solidaritas perjuangan Palestina. (asy/PIP)

Tautan Pendek:

Copied