Tue 6-May-2025

OKI Seru Pertahankan Situasi Sejarah dan Legalitas al-Aqsha

Selasa 21-Agustus-2018

Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menyerukan untuk mempertahankansituasi sejarah dan legalitas di Masjidil Aqsha di tengah pelanggaran dankejahatan Israel terhadap al-Aqsha.

Hal itu disampaikan bersamaan dengan hadirnya peringatan ke 49upaya pembakaran Masjidil Aqsha.

Peringatan ini mengingatkan kepada peristiwa memilukan 49 tahunlalu upaya pembakaran Masjidil Aqsha kiblat pertama kaum muslimin dan masjidmulia ketiga setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di tengah pelanggarandan kejahatan Israel di sana dan upaya menjadikan al-Quds sebagai kota yahudidengan mengubah peta geografi dan demografinya serta mengisolasi wargaPalestina sebagai pelanggaran nyata terhadap resolusi PBB dan HAM.

OKI menegaskan dukungannya terhadap hak negara Palestina untukberdaulat atas kota al-Quds dan melindungi identitas Arab memelihara warisankemanusiaan dan menjaga kehormatan tempat suci Islam dan Kristen disana sertamenghadapi semua upaya menghabisi eksistensi Palestina di kota al-Quds.

OKI menyerukan kepada pihak internasional untuk memaksa Israel agarkomitmen pada hukum internasional dan mengakhiri pendudukannya atas tanahPalestina sesuai perbatasan tahun 1967 termasuk kota al-Quds di dalamnya.

Pada 21 Agustus 1969 bagian timur Masjidil al Qibali yang beradadi Selatan al-Aqsha dibakar yang memicu kerusakan besar termasuk mimbarbersejarah yang dikenal sebagai mimbar Sholahuddin. (mq/pip)

Tautan Pendek:

Copied