Pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan pasukan Israel terhadapjurnalis dan media Palestina terus berlanjut.  Hal ini menunjukan penjajah zionis dengansemua cara berupaya menutupi kejahatan yang dilakukannya terhadap bangsaPalestina mulai pembunuhan terencana penangkapan penggusuran rumah danpembangunan permukiman dan menghambat kebebasan wartawan serta menghalangipekerjaan warga Palestina.
Komite pembela wartawan di Palestina dalam laporan bulan Juli 2018mencatat sekitar 102 pelanggaran terhadap kebebasan pers termasuk 90 pelanggaranIsrael dan 12 pelanggaran internal Palestina.
Kejahatan Israel selama Juli melukai 28 wartawan terdiri dari 17kasus di Gaza saat meliput aksi pawai kepulangan di perbatasan Gaza Timur dan11 kasus di Tepi Barat.
Sementara korban luka tembak dialami 8 wartawan dan 8 lainnyaterkena gas air mata secara langsung ke tubuh mereka. Seorang wartawanmengalami sesak nafas yang membuktikan Israel menggunakan kekuatan berlebihandalam menyasar para jurnalis membunuh dan melukai yang mengancam kehidupan danprofesi mereka.
Laporan menyebutkan 7 kasus penangkapan wartawan Palestina di TepiBarat oleh pihak Israel.
Termasuk perpanjangan penahanan terhadap 4 wartawanan 2 kondisipenganiayaan 3 interogasi keras 4 kasus denda dan 1 tahanan rumah.
Selama Juli lalu penjajah zionis sengaja melakukan pelanggarandengan melarang operasi TV al-Quds di kota al-Quds dan menutup sejumlahlembaga pers dan melarang operasi perusahaan media di samping memanggilinterogasi dan memaksa mereka menghentikan kerja jurnalis.
Dengan penahanan 2 wartawan jumlah tawanan wartawan di penjarazionis mencari 27 orang termasuk 2 yang tengah sakit. (mq/pip)