Wed 7-May-2025

Lembaran Hitam Rasisme Zionis di Israel

Selasa 31-Juli-2018

Rasisme Zionis didasarkanatas dasar diskriminasi antara masyarakat dan manusia dan mengarah padapenggunaan kekerasan dan terorisme untuk memaksakan supremasi hegemoni dankepentingannya atas orang lain. Zionisme telah tertanam kuat di dalam benakorang-orang Yahudi bahwa mereka adalah bangsa pilihan Tuhan serta ras paling murnipaling cerdas dan bangsa kelas elit di antara manusia. Palestina adalah bagiantanah air Arab dari Nil sampai ke Efrat adalah bidang yang vital bagi Zionismedan “Israel”.

Zionisme menurunkanrasismenya dari Yahudi dan rasisme di Eropa di mana para pendiri Zioniesme dipengaruhioleh rasisme di Jerman. Mereka mengadopsi argumen dari filsuf Jerman FriedrichNietzsche tentang superioritas Arya dan mereka mengganti Arya dengan Yahudi.Mereka mencalup Zionisme dengan rasisme diskriminasi rasial dan koloni permukimandengan memanfaatkan agama Yahudi.

Undang-undangrasis Israel subtansinya diilhami oleh tiga elemen: agama Yahudi Zionisme sertaprinsip-prinsip dan konsep liberalisme. Yang berasal dari ajaran Taurat danTalmud serta dari prinsip-prinsip dan ide-ide Zionisme agar diterapkan pada setiapnon-Yahudi yakni Arab dalam rangka untuk mewujudkan proyek Zionis di tanahair Arab.

Rasisme dalam pemikiranZionis

Tidakberlebihan untuk mengatakan bahwa “Israel” secara politik sosialdan hukum adalah model negara dan masyarakat rasis. Sehingga berlaku padanya secaraakurat definisi dan aplikasi dari teori-teori rasisme. Di mana buku-buku agamaYahudi dipenuhi sejumlah besar model rasisme terutama hal ini nampak secaramencolok dalam sikapnya teradap orang lain yaitu orang non-Yahudi (goyim). Di manahukum Yahudi dan ajarannya menyerukan kepada “halakhah” ataudiskriminasi antara orang Yahudi dan non-Yahudi di semua bidang kehidupan.

Dan manifestasirasisme mendapatkan ancaman dari orang yang menilai Yahudi sebagai nasionalmedan agama di waktu yang sama dan disandarkannya gerakan Zionisme pada akaragama Yahudi dalam seruannya untuk menempati tanah Palestina dan melaluipenegasan pada hak agama dan hak historis di “Tanah Israel”.Diskriminasi antara Yahudi dan non-Yahudi juga diwujudkan dalam bentuk yangpaling serius dengan menghormati nyawa orang Yahudi dengan imbalan mengabaikannyawa non-Yahudi (terutama Palestina).

Demikian juga kekurangandalam spirit demokrasi dan eskalasi yang terus berkembang dalam mentalitasrasisme tidak cukup untuk keduanya mendapatkan tempat bernafas di Arab tetapikeduanya menarik dirinya pada semua Yahudi “kulit berwarna”non-Barat dari timur atau Ethiopia juga. Sampai-sampai orang meyakini bahwaYahudi Ashkenazi adalah mereka yang dimaksud dengan Yahudi itu sendiri bukanyang lain. Di masa lalu terkenal ungkapan Golda Meir yang mengatakan bahwaorang Yahudi adalah orang yang berbicara bahasa Yiddish yang hanya YahudiBarat saja.

Manifestasirasisme

Penetrasirasisme dan kebencian terhadap Palestina dan Arab di antara masyarakat Israel pemerintahresmi dan dalam undang-undang Knesset muncul dengan jelas dalam banyak praktekdan undang undang. Praktek-praktek rasisme Zionis terhadap warga Palestina diTepi Barat dan Jalur Gaza dalam diringkas dalam 12 poin penting sebagai berikut:

1). Pendudukandi mana pendudukan Israel terhadap tanah Palestina ini melanggar semua konvensiinternasional yang diakui bahkan oleh sekutu utamanya. 2). Perampasan tanah. 3).Permukiman-permukiman Yahudi. 4). Jalan-jalan Bypass yang mewakilidiskriminasi rasial secara jelas tidak berbeda dari apa yang terjadi AfrikaSelatan di mana pendudukan Eropa 5. Checkpoint-checkpoint danpenutupan-penutupan. Yang jumlahnya ratusan dirancang untuk mempermalukanmanusia (Paestina) lebih dari apapun. 6. Tembok pemisah rasial yangtelah diputus oleh Pengadilan Internasional di Den Haag pada tahun 2004 bahwatembok tersebut secara jelas melanggar hukum internasional.

7). Perampasanal-Quds atau Yerusalem di mana upaya Zionis untuk melakukan yahudisasi al-Qudssecara budaya dan demografi terus menerus tanpa henti! 8). Air di mana”Israel” menguasai hampir 83% dari sumber air Palestina di TepiBarat tidak jauh berbeda antara peta permukiman Zionis di Tepi Barat dari petaair Tepi Barat. 9). Penahanan dan penyiksaan yang dilakukan secara melanggarKonvensi Jenewa yang ditandatangani oleh “Israel” sendiri. 10). Menghancurkanrumah-rumah. 11). Kebrutalan militer tidak hanya sebatas pembunuhananak-anak dengan darah dingin berupa kejahatan-kejahatan lain jarang korbannyajarang didokumentasikan. 12). Fragmentasi Palestina di mana seetiaporang yang melihat ke seluruh tanah Palestina akan menyaksikan peta Palestinayang nampak terfragmentasi menjadi pulau-pulau yang terpisah berjauhan darimasyarakat Palestina tidak ada yang menghubungkannya kecuali beberapa jalanpintas dengan pos-pos pemeriksaan yang dikendalikan oleh tentara Zionis.

UU Rasis yangPaling Menonjol

Antara tahun 1948dan 1953 otoritas penjajah Israel telah mengadopsi banyak undang-undang rasis antiorang Arab. Tren ini berlanjut sampai hari ini. Maka rasisme dan diskriminasirasial telah menjadi pendekatan hukum yang konsisten dan praktik-praktek yangdilakukan Israel terutama pemerintah Netanyahu adalah pemerintahan yang palingrasis di Israel.

&bull UU Kewarganegaraan

Pada 28 Juli2008 Knesset meratifikasi UU Kewarganegaraan yang memungkinkan pncabutan kewarganegaraansebagai akibat dari “tindakan yang melanggar kesetiaan kepadanegara”. Definisi pelanggaran dalam istilah ini sangat luas termasuk tinggaldi 9 negara Arab dan Islam yang ditentukan oleh UU tersebut atau di JalurGaza. Undang-undang ini juga dapat mencabut kewarganegaraan tanpa penetapantuntutan pidana sebelumnya atas “pelanggaran kesetiaan kepadanegara.”

&bull UU Nakba

Adapun HukumNakba adalah UU yang melarang pendanaan untuk lembaga-lembaga publik yangdianggap secara terbuka menentang pembentukan negara Yahudi atau kegiatan yang”menyangkal keberadaan Israel sebagai negara Yahudi dan demokratis.” Yaknitidak menyangkal keberadaan Israel secara umum namun yang tidak mengakuiIsrael sebagai negara Yahudi.

&bull UU KebangsaanIsrael

Undang-undangini memberi wewenang kepada pengadilan untuk menarik kewarganegaraan dari siapapun yang dihukum karena melanggar keamanan negara dan mengharuskan sumpah bagiorang-orang yang memegang kantu identitas Israel akan keyahudian negara Israelyang memberikan wewenang kepada pengadilan untuk menarik kartu identitasorang-orang Arab yang tidak menerima kewajiban sumpah tersebut dan mengusirmereka dari tanahnya.

&bull UU PengambilalihanTanah

Sebelumdeklarasi Negara Israel penjajah Zionis tidak memiliki lebih dari 55% daritanah Palestina. Prediksi paling tinggi tanah yang dimiliki Yahudi tidakmelebihi 8% . Namun berkat penyitaan lahan dan pengambilalihan tanah kinimereka memiliki lebih dari 93% dari tanah Palestina.

&bull UU Larangan Adzan

Komite MenteriIsrael tentang Perundang-undangan telah membahas RUU untuk melarang penggunaanpengeras suara di semua masjid serta “memberi wewenang kepada MenteriDalam Negeri Israel untuk mengizinkan kumandang adzan di tempat-tempat yangdianggapnya cocok.”

&bull UU PemberianMakan Paksa untuk Tawanan yang Mogok Makan

Ini adalahsalah satu UU paling berbahaya yang mengancam kehidupan para tawanan yang mogokmakan yang merupakan bentuk penyiksaan dan perilaku tidak bermoral danbertentangan dengan norma-norma profesional dan medis.

&bull UU untukPerberat Hukuman pada Anak-anak Pelempar Batu

UU ini memberikankemungkinan untuk menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun pada anak-anak yangmelakukan pelemparan batu.

&bull UU PengadilanAnak-Anak di Bawah 14 Tahun

Dalam UU inidisebutkan bahwa pengadilan dapat menghukum anak-anak yang berusia 12 tahun namunhukuman penjara secara konkrit dimulai setelah usia 14 tahun dan sebelum anak-anaktersebut mencapai usia tersebut mereka dikirim untuk rehabilitasi tertutup.

&bull UU “Terorisme”

Komite Menteritentang Perundang-undangan di pemerintahan sayap kanan Israel telah meratifikasiRUU yang disebutkan di atas menetapkan bahwa tahanan yang divonis lebih darisekali seumur hidup tidak dapat dibebaskan kecuali setelah 40 tahun berada didalam penjara.

Cara Menghadapi

Tidak diragukanlagi bahwa ada tanggung jawab besar yang dipikul oleh pimpinan Otoritas Palestinayang berhasil membuat Negara Palestina mendapatkan posisi sebagai anggota pemantaudari badan PBB dalam menghadapi rasisme Zionis karena mereka dapat mengambilkeuntungan dari posisi tersebut dengan menegaskan bahwa tanah negara Palestina sedangdiduduki dan dijajah. Karena itu rakyat Palestina harus melawan pendudukan danpenjajahan. Sebab tidak cukup menuntut masyarakat internasional untukmelaksanakan resolusi-resolusi sah internasional terkait dan berangkat ke PengadilanPidana internasional untuk menuntut penjajah Zionis atas kejahatan yangdilakukan terhadap rakyat Palestina dan terus meningkat secara serius.

Sikap Internasional

Rasisme Zionisdan Israel ini bertentangan dengan tujuan-tujuan Piagam PBB dan prinsip-prinsipbertentangan dengan hukum internasional dan Deklarasi Universal Hak AsasiManusia bertentangan dengan Konvensi Internasional tentang larangan pemusnahanumat manusia dan Deklarasi PBB tentang penghapusan diskriminasi rasial dalamsegala bentuknya serta bertentangan dengan Perjanjian Internasional tentangperang melawan rasisme dan diskriminasi rasial dan bertentangan dengan banyak perjanjianinternasional lainnya.

Di mana MajelisUmum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 10 November 1915 meninai Zionisme sebagaisalah satu bentuk rasisme melalui Resolusi No. 3379 yang kala itu didukungoleh 75 negara ditentang oleh 35 negara. dan 32 negara abstain dari pemungutansuara. Resoludi ini menyatakan bahwa rasisme “secara ilmiah salah dan mencapatkankecaman moral yang secara sosial tidak adil.&rdquo

Tapi dibebaskanZionisme dari rasisme setelah itu dari PBB adalah preseden yang berbahaya dan secaraterang-terangan melanggar filosofi dan tujuan dari mimbar internasional ini. Karenasecara simpel hal itu berarti untuk melegitimasi esensi rasialime Zionis danpraktek-praktek tidak manusiawi yang dilakukan “Israel” terhadap wargadi wilayah Palestina yang diduduki serta mendorong penguasa Tel Aviv untukterus gigih menolak resolusi-resolusi internasional yang menyerukan penarikanpasukan militer Israel dari wilayah-wilayah Palestina yang diduduki danmenghormati hak penduduk Palestina untuk menentukan nasib sendiri. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied