Thu 8-May-2025

Haneya Serukan Bentuk Front Internasional Anti UU Rasis Zionis

Minggu 29-Juli-2018

Ketua biro politik gerakan perlawanan Islam Hamas IsmaelHaneya mengirimkan surat kepada perdana menteri Malaysia Mohatir Muhammad yangmenyerukan gerakan serius dan nyata dari negara-negara Islam dan Internasionaluntuk menentang undang-undang rasis yahudi diterapkan di wilayah Palestina.

SebelumnyaDewan Knesset melakukan pemungutan suara untuk menyepakati undang-undang rasissecara mutlak. 62 anggota Knesset menyetujui UU tersebut. Sementara 55 lainyamenolak dan 2 anggota tak memberikan suaranya. UU itu menandaskan &ldquoNegaraIsrael adalah Negara bagi bangsa Yahudi. Undang-undang ini memberikan hak bagibangsa yahudi untuk menentukan nasib negara Israel dan hanya bagi bangsa yahudidan imigran yang langsung menjadi warga negara secara otomatis adalah bagibangsa Yahudi saja.

Pada kesempatantersebut Haneya mengungkapkan pada Mahatir tentang agresi Zionis yang sistematisterhadap rakyat Palestina. termasuk permukiman dan yahudisasi kota Al-Quds sertamasjid Al-Aqsha. Demikian juga dengan blokade zalim yang diterapkan ke Gaza.Sementara UU terbaru Zionis jelas merupakan bentuk rasisme negara tersebutmencakup kota Al-Quds dan blokade terhadap 2 juta penduduk Gaza.&nbspIa memintaMohatir untuk mendukung Palestina dalam menentang UU tersebut.

Tautan Pendek:

Copied