Ketua DewanPerwakilan Rakyat Tunisia Mohammed Nasser menegaskan bahwa Tunisia mengutuk kerasdan menolak mutlak UU kebangsaan negara Israel yang telah disetujui olehKnesset Israel baru-baru ini. Tunisia menilai UU tersebut sebagai UU rasisbertentangan dengan semua hukum dan undang-undang internasional serta norma-normainternasional. UU itu menolak dan mencabut hak-hak rakyat Palestina.
Nasser menegaskansikap resmi dan rakyat Tunisia yang teguh mendukung persoalan rakyat Palestinayang adil mendukung persoalan tersebut dan tanpa batas serta menyokongperjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan semua hak nasionalnya danmembangun negaranya yang merdeka dengan ibukota al-Quds atau Yerusalem.
UU rasis yang diadopsioleh penjajah Zionis Israel ini bertujuan untuk untuk menekan rakyat Palestinadan melakukan yahudisasi tanah Palestina. Seperti yang terjadi di al-Qudspemberlakuan UU ini dan penerapan fait accompli di al-Quds adalah untukmelakukan yahudisasi kota tersebut secara total dengan bantuan keputusanpemerintah Amerika terutama keputusan Tramb baru-baru ini yang mengakui al-Qudssebagai ibukota entitas penjajah Zionis. (was/pip)