Presiden Libanon Imad Mishel Aonmenganggap persetujuan Knesset Israel terhadap UU Nasionalis sebagai agresibaru terhadap Palestina dan hak menentukan kedaulatannya sebagai negaraindependen dengan ibukota al-Quds dan mengembalikan seluruh wilayahnya.
Dalam keterangannya Aon menegaskanbahwa UU Israel menghapus hak kepulangan pengungsi Palestina dan membuka pintueksodus seluasnya bagi yahudi yang bertentangan dengan resolusi PBB yangtegas menyatakan hak kepulangan pengungsi Palestina terutama resolusi nomor194.
Dalam klausil UU tersebut dinyatakanIsrael peduli untuk menjaga keselamatan bangsa yahudi. Hal ini membongkarkepalsuan klaim Israel sebagai negara demokrasi yang terus melakukan kejahatanrasial terhadap eksistensi Palestina.
Aon menyerukan kepada segenap bangsaPalestina untuk bersatu menghilangkan perselisihan politik dalam menghadapiagresi terhadap eksistensi Palestina.
Aon mempertanyakan belum tibakahsaatnya untuk merealisir solidaritas Arab menghadapi kejahatan Israel terhadapeksistensi Palestina dan hak-hak mereka yang tanahnya dirampas?
Sikap diam internasional meningkatkankeberanian Israel menghapus eksistensi Palestina dan mengubur hak legal merekahidup secara aman dan damai di tanah air mereka. Maka dalam kondisi seperti inidibutuhkan persatuan Arab untuk membantu menghadapi kezaliman Israel yangmenjajah bangsa Palestina.
Knesset Israel menyetujui RUU NegaraYahudi sebagai fase baru agresi terhadap Palestina dan kehormatan Arab sertakemanusiaan dan pembunuhan nyata terhadap HAM dan penistaan terhadap resolusiPBB nomor 2106. (mq/pip)