Thu 8-May-2025

Israel Kembali Perketat Sanksi Gaza

Selasa 10-Juli-2018

Otoritas penjajah Israel Selasa (10/7)mulai menerapkan keputusan sanksi keras terhadap Gaza mencakup teknis impor danlarangan ekspor serta pengurangan wilayah laut bagi para nelayan.

Pemerintah zionis pada Senin kemarinmemutuskan penerapan sanksi tersebut ke Gaza termasuk penutupan perlintasanKarem Abu Salem (Antara Gaza dan wilayah Palestina jajahan 1948) dengan dalihuntuk menekan gerakan Hamas dan menghentikan fenomena pesawat kertas dan balonapi yang diluncurkan dari Gaza menuju kawasan permukiman zionis di sekitarGaza.

Keputusan Israel mengecualikan ijin masukkebutuhan kemanusiaan seperti bahan pangan dan obat-obatan yang disetujuisecara personal oleh militer Israel di wilayah Palestina.

Jubir lembaga perlintasan dan perbatasanPalestina Basam Abdullah mengatakan kepada Quds Press otoritas Israel mulaihari ini menghentikan ekspor semua barang melalui perlintasan Karem Abu Salim.

Yang diijinkan masuk hanya bahan panganobat-obatan perlengkapan medis sapi pakan sapi gandum dan kapas.

Sekjen serikat nelayan Palestina NizarIyash mengatakan para nelayan diijinkan melaut di area 6 mil dari lepaspantai dan bukan 9 mil setelah ditetapkan pengurangan jarak melaut olehNetanyahu.

Keputusan ini menambah sempit paranelayan yang hampir setiap hari menjadi sasaran penembakan mariner Israelmeski mereka melaut di jarak 6 mil.

Dalam konteks ini aleg Jamal al Khudrimenegakan penjajah Israel menerapkan keputusan berbahaya terhadap hak wargaPalestina di Gaza dan mencegah ratusan truk melewati perlintasan Karem AbuSalim pasca perintah penutupan.

Khudri menyatakan mencekik penduduk Gazamerupakan tujuan Israel melarang ekspor dan impor kebutuhan hidup.

Keputusan Israel ini merupakan pengetatanbaru blockade Gaza dan hari ini ratusan truk yang membawa barang-barang milikpedagang Gaza dilarang masuk.

Keputusan ini secara langsung menyebabkanpenderitaan baru bagi warga Gaza secara umum dan para pedagang secara khusustermasuk industry dan sector pekerjaan.

Keputusan sanksi Israel terhadap Gazamelanggar hukum internasional dan sanksi kolektif yang dilarang hukuminternasional.

Dijadwalkan faksi-faksi Palestina sianghari ini bertemu mendiskusikan dampak penutupan perlintasan Karem Abu SAlim yangdilakukan otoritas Israel.

Perlintasan Karem Abu Salim merupakanperlintasan satu-satunya yang menghubungkan antara Gaza dan dunia luar setelah5 perlintasan serupa ditutup Israel di perbatasan Gaza dan hanya membukasebagian perlintasan ini sejak 12 tahun lalu yang memicu krisis ekonomi dankehidupan parah di Gaza.

Blockade Israel terhadap Gaza berlangsungsejak tahun 2006 yang memicu krisis kehidupan di Gaza. Menurut laporan Eropa40 % warga Gaza dari jumlah 199 juta orang berada di bawah garis kemiskinandan 80 % dari mereka menerima bantuan kemanusiaan akibat blockade Israel.(mq/pip)

Tautan Pendek:

Copied