Mon 5-May-2025

HRW: Israel Lakukan Kejahatan Perang dan Harus Diadili

Selasa 3-Juli-2018

Organisasi HumanRights Watch (HRW) mengeluarkan laporan yang menunjukkan bahwa aksi pembunuhan yangdilakukan penjajah Zionis Israel di Jalur Gaza terus berlanjut. Sementara itu permukiman-permukiman”Israel” terus meningkat dengan pesat. Hal ini menuntut akanpertanggungjawaban internasional dalam kejahatan ini dengan sangat mendesak.

Dalam laporannyaHRW mengatakan &ldquoSejak Maret pasukan penjajah Zionis Israel telah membunuh 124warga Palestina yang berpartisipasi dalam pawai kepulangan di Gaza dan melukailebih dari 4.000 orang dengan amunisi organik. Namapknya para pejabat seniorIsrael telah menyetujui perintah menembak kepada para demonstran Palestina yangtidak menimbulkan bahaya dan tindak mengancam nyawa. Tindakan seperti ini bisa termasukdalam kejahatan perang.”

Lebih lanjutHRW menekankan komite investigasi yang berwenang harus mengidentifikasi para pejabatIsrael yang menyetujui aturan tembakan terbuka yang melanggar standarinternasional.

HRW memperingatkanbahwa “pemerintah Israel” telah menyetujui pembangunan ribuan unitperumahan baru di permukiman-permukiman Yahudi di Tepi Barat. Mahkamah Agung”Israel” pada bulan Mei lalu juga menyetujui rencana pemerintah penjajahZionis untuk menghancurkan perumahan Badui di Khan Ahmar untuk memperluas permukimanYahudi. HRW menjelaskan bahwa pemindahan warga sipil ke wilayah-wilayah yangdiduduki dan pemindahan paksa orang-orang yang dilindungi di wilayah-wilayahpendudukan adalah kejahatan perang.

Dalampernyataannya HRW menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan otoritas”Israel” yang terus menerus membatasi area kerja para aktivis pembelaHAM Palestina Israel dan internasional. Di mada pada bulan Mei lalu Israel membatalkanizin kerja Direktur Human Rights Watch di Palestina dan Israel danmemerintahkan dia untuk pergi. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied