Komite Warisan Dunia dan Organisasi Pendidikan Ilmu Pengetahuandan Kebudayaan PBB (UNESCO) pada hari Selasa pada pertemuan ke-42 yangdiadakan di ibukota Bahrain Manama mengadopsi dua resolusi penting dengansuara bulat terkait kota al Quds (Yerusalem) dan Hebron yang diduduki Israel.
Resolusi pertama terkait pemeliharaan kota lama al-Quds dan pagarsekelilingnya. Resolusi kedua terkait pemeliharaan kota lama Hebron.
Resolusi terkait al-Quds menuntut otoritas Israel menghentikanpelanggaran dan tidak mengubah karakter kota dengan membiarkan kota lamaseperti apa adanya sebagai warisan dunia demikian juga terkait kota Hebron.
Pemerintah Israel lewat delegasinya berupaya menggagalkanresolusi namun tak berhasil.
Departemen wakaf al-Quds dan lembaga tinggi Islam mengapresiasiresolusi yang badan PBB Unesco yang tengah menggelar sidang di ibukotaBahrain yang menempatkan kota al-Quds sebagai peninggalan warisan dunia yangtengah berada dalam ancaman.
Lembaga tinggi Islam di kota al-Quds menegaskan pentingnyapenerapan resolusi Unesco sebelumnya yang menegaskan bahwa Masjidil Aqsha dansekitarnya termasuk al Buraq merupakan bagian tak terpisahkan dan khusussebagai tempat ibadah kaum muslimin.
Resolusi diajukan oleh Yordania dan Palestina dengan dukungansejumlah negara Arab dan Islam ditengah upaya Israel menggagalkannya namuntak berhasil dan sebaliknya resolusi didukung mayoritas 21 negara.
Kedua resolusi tersebut merupakan rangkaian kemenangan baru bagiPalestina terutama pasca deklarasi zalim Amerika yang mengklaim al-Qudssebagai ibukota Israel.
Resolusi menjadi respon tegas atas kebijakan Israel memperluaspermukiman zionis di dua kota tersebut dan serbuan berkelanjutan terhadapMasjidil Aqsha dan Masjid Ibrahimi serta upaya menerapkan pajak tinggi bagimasjid dan gereja serta membiarkan para pemukim yahudi melakukan provokasiterhadap kedua masjid suci umat Islam.
Unesco diminta untuk menerapkan resolusi ini di lapangan danmenolak kebijakan Israel serta memberikan sanksi kepada negara yang melanggar consensusini. (mq/pip)