Televisi i24 milik Israel mengungkapkan Amerika Serikattelah mengambil keputusan untuk membekukan secara total bantuan sipilnya kepadapemerintahan otoritas Palestina.
Langkah inidilakukan setelah dua bulan keputusan Kongres Taylor Force yang bertujuan memaksapemerintah Otoritas Palestina menghentikan kebijakanya secara khusus dalam membayargaji para tawanan dan keluarga syuhada Palestina.
Ia menjelaskanintruksi menegaskan bahwa bantuan Amerika untuk Tepi Barat dan Jalur Gaza yangdimanfaatkan OP secara langsung akan dihentikan. Pihak Washington mensyaratkanbantuan akan kembali diberikan jika pemerintahan OP melakukan empat syarat yangmereka ajukan. Yaitu menghentikan pembayaran gaji tawanan menghapusundang-undang yang membolehkan pemberian gaji ini. Mengambil langkah yang bisadiyakini dapat menghentikan terorisme Palestina dan mengecam secara terang-terangandan melakukan investigasi terhadap para pelaku kekerasan.
Keputusanundang-undang Taylor Force ini merupakan bagian dari proyek anggaran senilai13 milyar dollar Amerikan pada 23 Maret 2018 lalu. Undang-undang ini dinamakandemikian sebagai peringatan terhadap seorang mahasiswa Israel yang juga sebagaiperwira di tentara Amerika. Ia terbunuh di kota Yafa pada bulan Maret 2016 olehseorang warga Palestina dalam aksi tikam di dekat lapangan Saah bersama 11warga Israel yang mengalami luka-luka. (asy/pip)