KementerianKesehatan Palestina di Gaza memperingatkan konsekuensi serius akibat pembatasanyang dilakukan penjajah Zionis pada pasokan gas helium untuk kebutuhan medis keJalur Gaza. Kemenkes menyanggah tuduhan palsu yang dibuat oleh pasukan penjajahIsrael tentang penggunaan gas helium di luar kebutuhan medis.
Dalam keteranganyang dirilis pada Rabu (13/6/2018) malam Kemenkes mengatakan bahwa keputusanpenjajah Zionis membatasi masuknya gas helium untuk rumah sakit akan berdampakserius pada nyawa para pasien terutama mereka yang sangat membutuhkanpelayanan resonansi magnetik yang jumlahnya lebih dari 3000 pasien setiapbulan.
Pasukan penjajahZionis membatasi masuknya gas helium untuk kebutuhan medis dengan dalih bahwagas helium yang masuk ke Jalur Gaza digunakan untuk menerbangkan balon-balonapi ke arah permukiman-permukiman Yahudi di pinggiran Jalur Gaza.
Kemenkesmenegaskan bahwa kalim batil tersebut membuktikan bahwa penjajah Zionis telah kehilangansimpati manusia terutama setelah menarget tim medis dan ambulans mencaridalih untuk memutar balikkan fakta untuk membunuh lebih banyak lagi pasien dan menghalangimereka mendapatkan perawatan.
Kemenkesmenyatakan bahwa keputusan pembatasan ini selaras dengan langkah-langkahpenjajah Zionis yang bertujuan untuk merusak kerja kesehatan dan menarget hakasasi manusia Palestina dan hak-hak paling dasar yang dijamin secarainternasional termasuk akses ke layanan kesehatan.
Kemenkes memintapihak-pihak internasional terutama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan KomiteInternasional Palang Merah (ICRC) untuk menyangkal tuduhan tersebut. (was/pip)