Wed 7-May-2025

PM Hamdalah Diminta Lindungi Aksi “Cabut Sanksi Gaza”

Rabu 13-Juni-2018

Dewan HAM Palestina Rabu (13/6)menyeru PM Romi Hamdalah untuk memberikan perlindungan bagi peserta aksi &ldquoCabutSanksi Gaza&rdquo dan menjaga ketenangan internal yang digelar hari ini diRamallah.

Dewan HAM menyatakan warga berhakuntuk berkumpul secara damai dan mengungkap pendapan mereka yang dijaminundang-undang Palestina dan standar HAM internasional dimana Palestina menjadisalah satu anggotanya.

Instruksi larangan yang diterbitkanpenasehat Presiden urusan provinsi melanggar undang-undang dan pelanggaranterhadap hak warga untuk berekspresi. Larangan ditujukan membungkam mulutrakyat sehingga harus segera dihapus.

Keselamatan peserta aksi merupakantanggung jawab pemerintah terutama kepolisian di tengah adanya ancamanterhadap mereka dan upaya membubarkan aksi serta mentersangkakan pihakpenyelenggara agar bisa dijadikan sebagai korban.

Dewan HAM meminta jaminan bagikebebasan warga untuk berekspresi dan berkumpul secara damai yang dijaminundang-undang Palestina no 13 tahun 1998 serta konvensi HAM internasionalterutama terkait hak sipil dan politik.

Penasehat Presiden Palestina urusanwilayah Provinsi menerbitkan instruksi sebagai berikut: &ldquoSebagai penghormatankepada hak warga dalam berekspresi dan menghormati hak bekerja sesuaiundang-undang dan melihat kondisi saat ini menghadapi hari raya dan untukmemudahkan warga melakukan urusan kehidupan mereka saat ini maka dilarangmengeluarkan ijin untuk aksi demonstrasi atau berkumpul yang mengganggukegiatan warga yang bisa berpengaruh bagi kehidupan sehari-hari di saat jelanghari raya sampai hari raya berakhir sesuai aturan yang berlaku.&rdquo

Instruksi ini bertepatan denganseruan para aktifis media dan seniman untuk menggelar aksi protes di provinsiRamallah dan Nablus hari rabu ini menolak sanksi yang diberlakukan otoritasPalestina terhadap Gaza. (mq/pip)

Tautan Pendek:

Copied