Lembaga-lembagapolitik dan sipil Maroko pada hari Sabtu (26/5/2018) kembali menyerukan kepada parlemenMaroko untuk mempercepat pemberlakuan segera undang-undang yangmengkriminalisasikan normalisasi dengan “Israel” dalam segala bentukdan tingkatnya.
Hal tersebutdisampaikan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh koordinasi lembaga politikserikat asosiasi dan organisasi pemuda yang mendukung rakyat Palestina.
Lembaga-lembagaini menegaskan bahwa “normalisasi dengan Israel adalah normalisasi denganterorisme negara yang terorganisasi dengan penjajah dan kriminalitas yang brutal.”
Mereka mengecamkeputusan ngawur Presiden Amerika Donald Trump yang memindahkan kedubes Amerikadari Tel Aviv ke ibukota abadi Palestina al-Quds atau Yerusalem.
Lembaga-lembagaini menilai langkah tersebut merupakan bagian dari rencana untuk memberangusisu palestina dan memprovokasi perasaan satu setengah milyar umat Islam.
Mereka menegaskandukungan tanpa syarat kepada aksi pawai kepulangan akbar yang dilakukan rakyatPalestina dengan dada telanjang menghadapi arogansi penjajah Zionis yangdidukung Trump. (was/pip)