Data HAM memperlihatkan bahwa prosedur yang diterapkan pasukanIsrael menyebabkan kematian 6 pasien dari Gaza. Sementara 7 warga ditangkapbersama 4 pasien dan pendamping mereka sejak awal tahun ini.
LBH al-Mizan menginformasikan dalam keterangannya Selasa (22/5)bahwa prosedur yang diberlakukan pasukan Israel sejak awal tahun 2018menyebabkan kematian 6 pasien dari Gaza termasuk 3 pasien wanita danpenangkapan 7 warga termasuk 4 pasien dan pendampingnya setelah mendapatkanvisa keluar.
Pasukan Israel terus melakukan pelanggaran terhadap warga sipil diGaza dan memanfaatkan kendali yang mereka miliki di perlintasan danperbatasan untuk mempersempit keperluan warga Palestina dan menjadikan merekasebagai sasaran provokasi.
Disebutkan bahwa sejumlah pelanggaran mencakup penangkapan terhadappasien setelah diminta menghadap dan mendapatkan visa untuk berobat.
Dijelaskan LBH al Mizan pasukan Israel yang berkonsentrasi diperlintasan Bet Hanun (Iriz) menangkap 2 orang warga Bilal Aiman (28) darikawasan Khanyunis setelah bertolak melalui perlintasan untuk menghadap pihakintelijen Israel merespon undangan sebelumnya guna mendapatkan visa berobatdi Yordania. Namun kemudian ditangkap sesaat tiba di perlintasan.
Larangan berobat ke RS di luar Gaza merupakan pelanggaran terhadaphukum internasional dan HAM ungkap LBH al Mizan.
LBH al Mizan menuntut masyarakat internasional untuk segerabergerak menjamin penerapan hukum internasional dan menghentikan pelanggaranIsrael terhadap hak pasien agar mereka bisa berobat ke sejumlah rumah sakit. (mq/pip)