Kementerian Kehakiman Palestinamenuntut masyarakat internasional agar segera bergerak menyelamatkan bangsaPalestina dan mencegah Israel melanjutkan kejahatannya serta menyeretpimpinan Israel ke pengadilan atas kejahatan pembantaian selama ini Israelselalu berkelit dan selamat dari sanksi internasional sehingga makinmeningkatkan kejahatannya.
Dalam keterangan pers Rabu (16/5)Kementerian Kehakiman menyatakan pembunuhan terhadap puluhan warga sipil danmelukai ribuan lainnya menjadi bukti Israel selalu melecehkan hukum internasionaldan HAM serta resolusi PBB yang mengutuk kejahatan terhadap warga sipil.
Intervensi harus segera dilakukanpihak internasional guna menyeret para petinggi zionis karena kejahatan yangmereka lakukan merupakan kejahatan perang terhadap HAM sehingga layak diseretke pengadilan pidana internasional.
Sementara itu penjajah zionis danAmerika merayakan pemindahan kedubes AS ke kota al-Quds bersamaan denganperingatan Nakbah Palestina ke 70 dengan mengabaikan semua resolusi PBB.
Bekerjasama dengan lembagaindependen Kementerian menuntut untuk memburu para pelaku kejahatan Israeldan mendokumentasikannya sesuai standar internasional dalam upaya memburumereka meski butuh waktu lama.
Hal yang mendorong Israel melanjutkankejahatan adalah karena bisa berkelit dari sanksi dan merasa lebih tinggi darihukum internasional dan mengabaikan hukum.
OKI dan Liga Arab dituntut untukmembuat keputusan tegas terhadap pemerintah Israel dengan menggunakan saranamemungkinkan untuk memaksanya agar tunduk kepada keputusan yang menegaskanbahwa hak Palestina untuk hidup dengan damai. (mq/pip)