Parlemen Zionispada hari Senin (30/4/2018) malam menyetujui perubahan UUD pemerintah penjajahZionis yang memberikan kewenangan kepada Dewan Kabinet Kecil Zionis untukmemulai sebuah operasi militer yang kemungkinan sampai kepada perang tanpamerujuk lagi kepada pemerintah.
Surat kabarZionis &ldquoMa&rsquoarev&rdquo menyebutkan bhawa perubahan UUD ini mendapatkandukungan 62 anggota Knesset dan ditentang oleh 41 anggota.
Sementara dalamkasus-kasus luar biasa UU ini memberikan wewenang kepada perdana menteri dan menterimiliter untuk memulai operasi militer yang dapat meningkat menjadi perang tanpamerujuk Kabinet. (was/pip)