Wed 7-May-2025

Pembunuhan Terhadap Demonstran Gaza Merupakan Kejahatan Perang

Sabtu 21-April-2018

Komisi Hukum Palestina melaporkanpasukan zionis melakukan kejahatan perang dengan membunuh para demonstran aksipawai kepulangan akbar di perbatasan Gaza.

Pasukan zionis secara sengajamembunuh para demonstran damai yang menjadi kejahatan perang sesuai aturanhukum internasional terkait HAM.

Militer Israel sengaja menyasarwarga sipil para demonstran di perbatasan Gaza dalam aksi pawai kepulangandamai.

Komite mengingatkan masyarakatinternasional agar tidak diam membiarkan kejahatan Israel terhadap hak parademonstran.

Sikap diam internasional samadengan lampu hijau bagi pasukan Israel untuk melanjutkan kejahatan menumpahkandarah para demonstran damai.

Pasukan penjajah zionis harusbertanggungjawab atas kebijakan menyerang &nbsppara demonstran damai. Komisi menuntutmasyarakat internasional untuk menunaikan tanggung jawab moral dan hukum untukmelindungi warga sipil Palestina.

Sebelumnya PBB memintapemerintahan Israel menghindari penggunaan kekuatan mematikan dan menyerudemonstran Palestina agar menjauhi wilayah persinggungan dengan pasukan Israeldi pagar pembatas keamanan yang memisahkan Gaza dan Israel.

Wakil juru bicara PBB menyatakankondisi di sepanjang pagar pemisah di Gaza sangat mengkhawatirkan pihak Israeldiminta menghindari penggunaan kekuatan mematikan.

Militer Israel membunuh 4demonstran Palestina dan melukai ratusan lainnya dalam aksi damai pawai kepulanganyang mengambil tema: &ldquoJumat Syuhada dan Tawanan&rdquo.

Jumlah korban gugur syahidPalestina sejak awal aksi 30 Maret lalu mencapai 39 orang dan ribuan lainnyaluka-luka. (mq/pip)

Tautan Pendek:

Copied