Tue 6-May-2025

Parlemen Eropa Serukan Pencabutan Blokade Gaza Segera Tanpa Syarat

Jumat 20-April-2018

Parlemen Eropa padahari Kamis (19/4/2018) menegaskan perlunya mengakhiri blokade yang diberlakukanterhadap Jalur Gaza dengan segera dan tanpa syarat. Parlemen Eropa mengutukpembunuhan yang dilakukan pasukan penjajah Zionis Israel terhadap para demonstrandamai Palestina di perbatasan timur Jalur Gaza selama tiga pekan terakhir.

Parlemenmengesahkan keputusan yang didukung mayoritas 524 suara (sekitar 70% anggotaParlemen Eropa) dan ditentang 30 suara untuk penyelidikan independen dantransparan atas peristiwa pembunuhan para demonstran damai yang berpartisipasidalam Pawai Kepulangan Akbar di perbatasan timur Jalur Gaza.

Keputusan inimenegaskan hak rakyat Palestina untuk melakukan aksi protes damai untukmelaksanakan hak asasi mereka yang sah dalam kebebasan berekspresi danberkumpul.

Keputusan inimenyerukan pengendalian diri secara maksimum. Bahwa “yang harus menjadi prioritasadalah menghindari eskalasi kekerasan dan korban jiwa lebih lanjut.”

Parlemen Eropamenyatakan keprihatinannya yang mendalam atas peringatan laporan PBB bahwaJalur Gaza akan menjadi tidak layak dihuni pada tahun 2020.

Parlemen Eropa memujikerja Badan Bantuan dan Pemberdayaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA)yang menyediakan makanan pendidikan kesehatan dan layanan penting lainnyabagi 13 juta pengungsi Palestina di di kawasan.

Keputusan ParlemenEropa ini menegaskan bahwa tujuan utama Uni Eropa adalah mewujudkan solusi duanegara bagi konflik Israel-Palestina di atas perbatasan tahun 1967 denganmenganggap al-Quds sebagai ibukota kedua belah pihak.

Sejak 30 Maret2018 lalu ribuan warga berbondong-bondong menuju perkemahan pawai kepulanganakbar yang berjarak 700 meter dari pagar pemisah di perbatasan timur JalurGaza. Aksi ini diisi dengan berbagai macam kegiatan.

Sebanyak 35warga Palestina gugur dan lebih dari 3100 lainnya terluka ditembak pasukanpenjajah Zionis yang menyerang para peserta demo damai di dekat pagarperbatasan.

Sejak tahun2017 penjajah Zionis memberlakukan blokade ketar terhadap Jalur Gaza. Hal ini menyebabkanmemburuknya situasi hidup meningkatnya pengangguran dan kemiskinan di JalurGaza.

Pada April 2017lalu Presiden Otoritas Palestina Mahmud Abbas memberlakukan sanksi terhadapJalur Gaza untuk memaksa gerakan Hamas menyerahkan Jalur Gaza kepada pemerintahHamdallah. Sanksi tersebut meliputi pemotongan 30-50% gaji pegawai OtoritasPalestina di Jalur Gaza pemutusan listrik penghentian rujuan medis ke luarnegeri untuk pasien Jalur Gaza serta memensiunkan diri secara paksa ribuan pegawaidi Jalur Gaza. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied