Pemerintahan Yordania kembali menyatakan sikapnya yang menolakkeputusan Presiden Amerika Donald Trump yang akan memindahkan kedubesanya dariTel Aviv ke Al-Quds. Ia mengatakan keputusan tersebut batal tidak ada landasanhukumnya.
Pernyataan ini diungkapkan menteri negara urusan peneranganyang juga sebagai juru bicara resmi pemerintahan Yordania Muhammad Mumuni. Dalampernyataannya yang dilansir media Resmi Yordania ia mengatakan keputusanpemerintahan Amerika yang akan memindahkan kedubesanya ke Al-Quds tentu akanmerugiakn upaya damai selama ini. Kebijakan tersebut tidak menguntungkankecuali bagi kelompok radikal. Ketiadaan solusi yang adil untuk masalah Palestinaakan menyebabkan keterpurukan dan tentu hal ini akan dimanfaatkan oleh kelompokradikalis untuk melancarkan aksinya.
Yordania sejak lama dan akan terus menekankan tentangpentingnya melakukan pertemuan internasional untuk menegaskan batalnyakeputusan AS yang akan memindahkan kedubesanya ke Al-Quds. Keptusan ini jelassepihak dan tidak memberikan apa-apa bagi proses perdamaian keadilan yang utuhbagi konflik Palestina-Israel dan tentunya menguntungkan pihak radikalis.
Pada 6 Desember 2017 Presiden Donald Trump mengumumkanpengakuanya terhadap Al-Quds sebagai ibu kota Israel. Pihaknya akan segeramemindahkan kantor kedutaan besarnya dari tel Aviv ke Al-Quds. Pernyataan inimenimbulkan kemarahan bangsa-bangsa di dunia baik Arab Islam maupuninternasional. (asy/pip)