Jaringan Internasional Buru Penjahat Perang yang berkantor di DenhagBelanda mengatakan &ldquoIsrael sengaja melakukan kejahatan terhadap rakyatPalestina dengan tenang dan aman para pemimpin mereka yakin mendapatperlindungan internasional dan para tentaranya mendapatkan kekebalan hukum.
Dalam keterangannya disebutkan pasukan Israel melanjutkankejahatannya dengan sengaja membunuh para saksi terutama para wartawan yangmendokumentasikan kejahatan mereka dan mengungkapnya di publik internasional.
Pasukan zionis membunuh wartawan Palestina Yaser Murtaji (30) diGaza menggunakan sniper. Saat itu Murtaji tengah melipun tindakan represifpasukan zionis terhadap aksi damai di perbatasan Gaza beberapa saat kemudian pelurusniper zionis menembus perutnya dan menyebabkannya meninggal beberapa saatkemudian.
Menurut informasi wartawan Murtaji mengenakan rompi pelindungdada dan helm sertaidentitas jurnalis saat ditembak peluru zionis.
Penembakan terhadap wartawan merupakan kejahatan sesuai aturan HAMinternasional dan pelaku harus diseret ke pengadilan. Israel dituntut agarmenghormati hukum internasional dalam menghadapi demonstrasi damai danpenggunakan kekuatan dan senjata api.
Tel Aviv mengabaikan tuntutan internasional dan HAM untuk menggelarinvestigasi terkait kejahatan terhadap HAM dan kajahatan perangan dan hukumanbagi pelakunya.
Wartawan Murtaji meruapak satu dari 25 demonstran yang ditembakmati pasukan zionis saat mereka melakukan aksi damai di Gaza termasuk 3anak-anak dan ribuan lainnya terluka termasuk sepuluh wartawan.
Standar penggunaan senjata api oleh militer apabila dalam kondisiyang membahayakan diri dan mengancam kehidupannya secara langsung.
Penggunaan senjata api sebagai pilihan terakhir dan untuk membeladiri dari bahaya yang mengancam dan menghentikan gerakan penyerang dan bukanmembunuhnya.
Jaringan internasional sebagai lembaga hukum non provit berkantordi Denhag berdiri tahun 2018 dan bekerja mencatat pelanggaran saat konflikbersenjata baik internasional maupun regional khusunya penjahat perangmemburu dan menghukumnya dengan menyeretnya ke meja hijau. (mq/pip)