Seperti dalam semua pernyataannya sebagai sebuahupaya untuk dalih “menunjukkan netralitas” bahkan dalamlangkah-langkah yang jeas menggambarkan tindakan “kejahatan perang”Kantor PBB untuk Hak Asasi Manusia di Palestina (OCHA) kembali menyerukan penjajahZionis Israel untuk tidak menggunakan kekuatan berlebihan terhadap demonstranPalestina yang ikut dalam pawai kepulangan raya (Great Return Macrh) diperbatasan timur Jalur Gaza sejak 30 Maret 2018 lalu.
Dalam pernyataannya OCHA tidak menyebut keberadaanpenjajah Israel sebagai sebab utama konfrontasi bahkan dalam penggunaansarana-sarana damai yang menolak kebijakannya seperti yang nampak dalampernyataan Sekjen PBB Antonia Guterres di mana dia menghimbau Israel untukkedua kalinya agar &ldquosangat berhati-hati&rdquo menggunakan kekuatan guna menghindarijatuhnya korban. Di saat yang sama Uni Eropa menyerukan militer penjajah Zionisuntuk menahan diri.
Juru bicara untuk Kantor PBB untuk KoordinasiUrusan Kemanusiaan (OCHA) Elisabeth Throssell mengatakan bahwa seyogianya Israeltidak menggunakan senjata api merupakan sebagai upaya terakhir bahwapenggunaan senjata yang “tidak dapat dibenarkan” semacam itu dapatdianggap sebagai pembunuhan yang disengaja terhadap warga sipil dan pelanggaranterhadap Konvensi Jenewa Keempat.
Elisabeth menambahkan sesuai hukum hak asasimanusia internasional pasukan keamanan “Israel” yang menjaga pagaryang berdekatan dengan Garis Hijau (perbatasan tahun 1948) harus menghormatihak untuk berkumpul secara damai dan hak atas kebebasan berpendapat danberekspresi juga harus menggunakan sebanyak mungkin “cara-cara tanpakekerasan” untuk melaksanakan tugas-tugas mereka. Sesuai dengan hukum hakasasi manusia internasional senjata api hanya dapat digunakan dalamkasus-kasus kebutuhan ekstrim dan upaya terakhir sebagai respon atas ancamankematian atau cedera serius yang akan segera terjadi.
Di saat pernyataan para pemimpin penjajahZionis di semua level penuh dengan propaganda hasutan langsung untuk membunuhwarga Palestina juru bicara OCHA justru berusaha mengkriminalisasi aktivitasdamai para demonstran dia mengatakan “Beberapa laporan menunjukkan bahwaminoritas demonstran menggunakan metode yang mungkin berbahaya.”
Sementara itu OCHA menggambarkan penembak jituIsrael yang ditempatkan di pagar perbatasan dan menembak para demonstran Palestinasebagai “aparat penegak hukum”. Pernyataan ini jelas merupakanpembenaran untuk kejahatan yang dilakukan penjajah Zionis.
OCHA mengingatkan Israel agar komitmen untukmemastikan tidak ada penggunaan kekuatan yang berlebihan untuk melawandemonstran. Dalam konteks pendudukan militer seperti kondisi di Gaza saat innipenggunaan senjata api oleh otoritas penjajah Israel yang tidak beralasan danilegal yang menyebabkan kematian adalah sebuah pelanggaran berat terhadapKonvensi Jenewa Keempat.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsamenyerukan untuk dilakukan penyelidikan yang independen dan transparan terhadapinsiden-insiden ini dengan tujuan untuk meminta pertanggungjawaban mereka yangbertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Dia juga menyerukan kepada”para pemimpin di kedua pihak” untuk melakukan segala upaya merekauntuk mencegah korban luka dan korban jiwa lebih banyak.
Menurut data dari Kementerian KesehatanPalestina korban meninggal sejak meletus Great Return Macrh 30 Maret lalusudah mencapai 29 syuhada belum termasuk dua warga yang jasadnya ditahanpenjajah Zionis setelah dibunuh di perbatasan timur Jalur Gaza. Ditambah 2850lainya luka-luka dan sebanyak 79 kasus sangat serius. (was/pip)