Tue 6-May-2025

Komite Hukum: Membunuh Demonstran adalah Kejahatan Perang

Sabtu 31-Maret-2018

Komite HukumPawai Kepulangan menegaskan bahwa tindakan represif penjajah Zionis terhadappara peserta pawai kepulangan merupakan kejahatan perang. Komite menegaskanbahwa ancaman penjajah Zionis ini menunjukkan adanya rencana untuk meneror parademonstran yang melakukan aksi dengan damai.

Dalam konferensipers yang digelar di kota Gaza Sabtu (31/3/2018) malam Komite mengatakan &ldquoTindakanpasukan penjajah Zionis yang sengaja membunuh para demonstran damai di Gazamerupakan kejahatan perang. Para pemimpin penjajah Zionis harus dibawa kemahkamah pidana internasional.&rdquo

Komite sengatmengkhawatirkan eskalasi yang dilakukan penjajah Zionis yang meningkat sampaikepada level kejahatan perang. Pihaknya khawatir kejahatan ini dilakukan dalamskala luas terhadap para peserta pawai kepulangan di Jalur Gaza dan yangrencananya dilakukan di Tepi Barat. Diperkirakan puncak aksi ini terjadi padahari kamis 15 April mendatang.

Komite Hukummemperingatkan akan berlanjutnya tindakan penjajah Zionis yang melakukanpenyanngkalan secara terang-terangan terhadap hak-hak warga Palestina memberlakukanblokade ketar terhadap Jalur Gaza terus memperluas permukiman Yahudi di Tepi Baratdan melakukan yahudisasi kota al-Quds.

Komite jugamemperingatkan akibat dari sikap diam dunia dan Arab terhadap kejahatan yangterjadi pada para peserta aksi damai. Karena sikap diam tersebut memberi lampuhijau kepada penjajah Zionis untuk terus menghalalkan darah para peserta aksidamai yang terisolasi dan mengancam jatuhnya ratusan korban.

Komite menyatakanmelakukan langkah serius untuk berkomunikasi dengan organisasi hak asasimanusia lokal dan internasional serta para ahli hukum internasional untuk mengaktifkansemua perangkat tindakan hukum internasional dan hukum pidana internasional untukmengadili para pemimpin penjajah Zionis atas kejahatan mereka terhadap wargaPalestina yang tidak bersenjata.

Komite Hukummenyerukan untuk membentuk komite pencari fakta independen dari Dewan Hak AsasiManusia PBB dan mendukung seruan Sekretaris Jenderal PBB dalam hal ini. Sekaligusmenyerukan diplomasi Palestina dan Arab untuk meminta Dewan Hak Asasi Manusia PBBmenerjemahkan ini secepat mungkin. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied