Tue 6-May-2025

Koordinasi Internasional Pawai Hak Kembali Minta Perlindungan

Rabu 28-Maret-2018

PanitiaKoordinasi Internasional Pawai Raya Hak Kembali (pengungsi Palestina) mengirimsurat kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterresyang isinya meminta dia untuk melakukan tugasnya dan memberikan tekanan yangcukup pada penjajah Zionis Israel agar menghormati hak asasi manusia danmencegahnya menggunakan kekuatan yang berlebihan atau melakukan kejahatanatau pelanggaran atau pelanggaran internasional terhadap para peserta dalam PawaiRaya hak kembali pengungsi Palestina.

Dalam suratnyayang tiba dikantor sekjen PBB di New York pada hari Senin (26/3/2018) tersebutpanitia menegaskan asas obyektivitas dan hukum untuk gerakan rakyat yang akandimulai pada 30 Maret tersebut dan akan berlangsung hingga pertengahan Meiaatau lebih.

Panitiamengatakan resolusi PBB nomor 194 yang dikeluarkan pada 11 Desember 1948menjadi dasar hukum internasional bagi Pawai Raya hak kembali ini. Terlebihresolusi tersebut menyerukan dengan jelas kewajiban untuk mengizinkankembalinya pengungsi Palestina dalam waktu secepat mungkin ke rumah-rumahmereka dan hidup dengan damai dengan tetangga-tetangga mereka. Resolusi inijuga menyerukan kewajiban pembayaran ganti rugi atas harta benda pengungsiPalestina yang memutuskan tidak kembali ke rumah-rumah mereka dan atas semuayang hilang atau mengalami kerugian.

Panitia jugamerujuk kepada hukum internasional khususnya yang mengatur keranngka hukumbagi hak-hak pengungsi di samping prinsip-prinsip HAM internasional yangmewajibkan kepada keluarga internasional (negara-negara danorganisasi-organisasi internasional) untuk bekerja membantu para pengungsi Palestinauntuk kembali ke tanah airnya untuk menjamin martabat kemanusiaan mereka.

Ketua PanitiaKoordinasi Internasional Pawai Hak Kembali pengungsi Palestina Zaher Birawimengatakan bahwa pihaknya menyurati sekjen PBB atas dasar tanggung jawab hukumdan moralnya sebagai sekjen lembaga internasional. Langkah ini tilakukan demimemberitahu gerakan damai dan legal melalui pawai ini. Juga untuk mendorongnyabekerjasama untuk memastikan bahwa mewujudkan hak kembali pengungsi Palestinaadalah hak yang tidak bisa dicabut dan hak yang tidak bisa dipisah-pisahkandan mengakuinya sesuai dengan aturan hukum kerja peradilan dan yurisprudensiinternasional.

Birawimenambahkan bahwa pihaknya telah menegaskan kepada sekjen PBB tentang kegigihanpanitia Koordinaasi Internasional untuk melaksanakan aksi pawai ini secaradamai dan bahwa para pelaksanaan pawai berkomitman untuk menghormatiprinsip-prinsip hukum internasional dan hukum HAM internasional. Pihaknyaberharap sekjen bekerja bersama untuk mendukung dan mewujudkan tujuan luhurdari pawai ini. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied