Pengadilan rekonsiliasi Israel di AL-Quds Ahad (25/3)membolehkan para pemukim Zionis untuk melakukan ritual ibadah mereka di gerbang-gerbangAl-Aqsha dengan alasan bahwa mereka juga punya hak sebagaimana bangsa Arabpunya hak.
Chenel 7 televisi Zionis menyebutkan keputusanpengadilan ini muncul setelah dilakukanya sidang di pengadilan hari ini untukmenguji keputusan kepolisian Zionis yang mendevortasi tiga pemukim Zionis dariAl-Aqsha setelah mereka menggelar ritual Talmud di gerbang Hittah Al-Aqsha.
Hakim pengadilan ini mengungkapkan penolakanya ataskeputusan kepolisian Israel yang mendeportasi tiga pemukim Zionis yang mengusirnyadari tempat ritual mereka.
Sementara itu kepolisian Zionis mengklaim tindakanmereka mengusir tiga pemukim Zionis itu karena khawatir aksi mereka menimbulkanaksi kekerasan lainya dari kalangan muslimin.
Dalam keputusanya pengadilan Zionis menyebutkan setiapmanusia berhak melakukan ibadah atau ritual di semua tempat di Israel hinggajalan-jalanya selama tidak mengganggu hak-hak orang lainya.
Pengadilan juga mengisyaratkan ritual ibadah digerbang Al-Aqsha sebagai bukti bahwa Israel berkuasa di tempat tersebut. Ia mengecamtindakan kaum muslimin yang mendorong salah seorang pemukim Zionis yang sedangmelakukan ibadah sebagaimana terekam dalam kamera CCTV.
Sementara itu menurut Syaikh Ikrimah Shabri ketua LembagaTinggi Islam di Al-Quds mengatakan keputusan pengadilan Zionis batal dan tertolakselain merupakan provokasi terhadap kaum muslimin dan tentu kami tidak akanpernah menyetujuinya.
Kepada Quds Press Shabri mengatakan masjid Al-Aqshadan kerakusan Yahudi terutama kalangan radikalis ekstrimisnya tidak akanmendapatkan sesuatu dengan keinginannya menguasai Al-Aqsha. Keputusan pengadilanZionis tersebut tertolak dan tidak bertanggung jawab selain inkonstitusional.Masjid Al-Aqsha adalah tempat ibadah kaum muslimin bukan tempat ibadah yanglain dari agama lain. Kalau orang yahudi mau ibadah di jalan-jalan itu urusanyanamun kalau mereka mau ibdah di dalam Al-Aqsha tentu kami tidak akan pernahmengizinkanya tukasnya. (asy/pip)