Wed 7-May-2025

Apartheid Israel 12 Warga Al-Quds Terancam Diusir

Selasa 20-Maret-2018

Israel tengah mempelajari untuk menghapus ijin tinggal 12 wargaPalestina di kota al-Quds mayoritas mereka berafiliasi kepada gerakan Hamassesuai undang-undang baru Israel.

Kemendagri Israel dalam keterangannya menyatakan Mendagri AriehDar&rsquoe tengah mempelajari untuk menghapus ijin tinggal 12 aktifis politik dikota al-Quds.

Awal bulan ini parlemen Israel menyetujui aturan yang mengijinkanMendagri menghapus ijin tinggal warga Palestina di kota al-Quds jikadicurigasi melakukan aktifitas terorisme atau tidak loyal kepada Israel.

Kementerian menjelaskan tengah mengajukan untuk mengubah aturanmasuk ke Israel dan saat ini ke 12 orang Palestina hendak dicabut ijin tinggalnya.

Aturan baru ini nantinya mencakup para anggota parlemen darigerakan Hamas di parlemen wilayah al-Quds Muhammad Abu Thair Ahmad AthwanMuhammad Thutah dan mantan menteri urusan al-Quds Khalid Abu Irfah jugamencakup warga Palestina yang divonis berat di penjara Israel seperti MuhammadAbu Kaf Walid Athras Abdu Dawiyat Bilal Abu Ghanim Wail Mahmud Muhammad AliQasim Sam Said Musa Abasi Muhammad Ishaq Syahada Audah dan Alaudin MuhammadAbasi.

Pencabutan ijin tinggal artinya mengusir warga dari al-Quds danmelarangnya tinggal disana. (mq/pip)

Tautan Pendek:

Copied