Wed 7-May-2025

Pertama Kali Parlemen Israel Cekal Anggotanya Pergi Ke Luar Negeri

Rabu 14-Maret-2018

Komite Moral di parlemen Israelmencekal anggota asal Arab pergi ke luar negeri untuk pertama kalinya dengandalih pihak yang mengundang mereka merupakan pendukung boikot Israel.

Menurut surat kabar Israel &ldquoHa&rsquoaretz&rdquoedisi Rabu komite mencekal dua anggota parlemen Yusuf Jabarin dan Hanin Za&rsquobidalam rangkaian seminar di luar negeri.

Seharusnya aleg Jabarin pergi keAmerika yang didanai organisasi yahudi untuk perdamaian (Jewish voice forpeace) sementara aleg Za&rsquobi akan menghadiri konferensi di Irlandia.

Komite parlemen Israel mengklaimorganisasi yang mengundang aleg Jabarin termasuk dalam daftar organisasi yang selalumemboikot Israel.

Organisasi tersebut merupakan yangpaling menonjol di Amerika yang mendukung pemboikotan sehingga diputuskanuntuk tidak memberikan ijin bagi aleg Jabarin untuk bepergian (BDS).

Aleg asal Arab di parlemen IsraelYusuf Jabarin merespon pencekalan dirinya mengatakan &ldquoPencekalan ini merupakanpelanggaran nyata terhadap kebebasan kerja politik sebagai anggota parlemen.&rdquo

Dalam keterangan persnya Alegmenyebutkan partisipasinya dalam seminar merupakan bagian dari tugas sebagaianggota parlemen sangat tidak logis jika tugas ini tidak mendapatkan ijin.

Atas pencekalan ini Aleg Jabarinakan menempuh jalur hukum ke pengadilan dan menguji materi pencekalan ke luarnegeri jika pihak yang mengundang termasuk mendukung pemboikotan Israel.

Tahun 2017 lalu parlemen Israelmenyetujui perubahan aturan parlemen bahwa komite moral tidak memberikan ijinbepergian aleg ke luar negeri jika pihak yang mengundang atau mendanaitermasuk pendukung pemboikotan Israel.

Dalam beberapa tahun terakhir Israelmenganggap pihak yang memboikotnya sebagai musuh.

Gerakan pemboikotan Israel danmenarik investasi cukup berhasil sejumlah perusahaan barat menarikinvestasinya dari permukiman Israel termasuk banyak universitas internasionalyang memboikot Israel secara akademis. (mq/pip)

Tautan Pendek:

Copied