Parlemen (Knesset) Israel pada hari senin kemarin menyetujui RUUpenyitaan harta benda milik keluarga syuhada dan para tawanan Palestina dipenjara Israel.
RUU yang diusulkan mengatur pengurangan alokasi dari dana pajak yangdisalurkan “Israel” ke Otorita Palestina dengan dalih otoritas mendukungterorisme.
 Pemerintah Israel mewakiliPalestina menarik pajak bulanan di perlintasan yang dikendalikannya kemudianmentransfer ke rekening Palestina sesuai kesepakatan dua pihak senilai 2milyar USD setiap tahunnya.
Pemerintah Palestina menyalurkannya sebagai gaji simbolis bagikeluarga para syuhada Palestina dan korban luka serta ribuan tahanan dipenjara Israel.
Canel 7 non pemerintah melaporkan sebanyak 52 anggota parlemendari 120 anggota menyetujui RUU ini ( dan butuh 3 persidangan untukditerapkan) berbanding 10 suara menentang dan sisanya abstain.
RUU bertujuan menyita harta benda yang dibayarkan otoritasPalestina bagi para tahanan di penjara Israel dan keluarga para syuhada darihasil pengembalian pajak Palestina.
RUU menyebutkna Menteri Keamanan Israel harus merilis laporantahunan rinci setiap dana yang ditransfer otoritas Palestina kepada paratahanan dan keluarga syuhada Palestina yang dipotong dari pajak.
Mengomentari RUU ini aleg Arab di parlemen Israel Yusuf Jabarinmengatakan RUU ini merupakan sanksi kolektif terhadap rakyat Palestina danmengancam sumber pemasukan keluarga-keluarga Palestina yang diakui berlaku disejumlah Negara di dunia.
Menurut Jabarin Israel berupaya mengokohkan penjajahan danmenyita sumber daya dan harta rakyat Palestina.
Ditambahkannya RUU ini melanggar komitmen Israel terhadapresolusi internasional sementara pajak yang ditarik pemerintahan Israelmewakili Palestina merupakan hak rakyat Palestina.
RUU ini menjadi tameng Israel untuk mengokohkan pendudukanterhadap Palestina dan mencegah rakyat Palestina mendapatkan hak-haknya.(mq/pip)