Parlemen Zionis Knesset pada sesipertama sidang Senin (26/2/2018) malam menyetujui RUU yang memeberikan wewenangkepada otoritas penjajah Zionis untuk menahan jasad para syuhada Palestina danmelarang pengiringan pemakaman secara massal.
Surat kabar Zionis Yedeot AharonotSelasa (27/2/2018) menyebutkan sebanyak 57 anggota Knesset mendukung RUU inidan 11 anggota menentang sisanya abstain.
UU ini bila kelak diberlakukanmemberikan wewenang kepada posisi penjajah Zionis untuk terus menahan jasadpara syuhada Palestina dan memberlakukan sejumlah persyaratan kepadakeluarganya bila jasad para syuhada tersebut dibebaskan atau diserahkan kepadakeluarganya berkaitan dengan waktu pembebasan dan upacara pengiringan jenazahwaktu dan tempat serta jalan menuju pemakaman.
Berdasarkan RUU ini polisi penjajah Zionistidak mengembalikan jasad para syuhada Palestina kepada keluarganya kecualidipastikan pemakaman jenazah tidak berubah menjadi arena provokasi atau untukmendukung terorisme.
Proposal UU yang diajukan oleh MenteriKeamanan Dalam Negeri Israel Gilad Arad dan Menteri Kehakiman Eyalit Shakidini memberi wewenang kepada polisi penjajah Zionis untuk menahan jasad syuhadadengan alasan &ldquoadanya ketakutan nyata bahwa prosesi pemakaman jasad syuhadabisa mengancam keamanan atau mengarah kepada pelaksanaan aksi ke target-targetpenjajah Zionis.”
Alasan usulan RUU ini disebutkan bahwagelombang aksi-aksi Palestina yang dimulai pada Oktober 2015 ditandai denganoperasi yang dilakukan oleh individu-individu yang mendorong kepada kebijakanpenahanan jasad para pelaku aksi.
Untuk bisa disahkan sebagai UU RUU inimasih harus melewati dua sidang parlemen Knesset lagi untuk mendapatkanpersetujuan. Sampai saat ini penjajah Zionis masih menahan 253 jasad syuhadaPalestina. (was/pip)