Sat 10-May-2025

Israel Akui Legalkan Permukiman Hafat Gilad

Minggu 4-Februari-2018

Dalam rapatpekanan pemerintah Zionis Ahad (4/2) menyetujui legitimasi permukiman Hafat Giladsetelah menunda selama beberapa pekan lalu.

Dengandemikian otoritas Israel telah memberikan status hokum terhadap pemukiman illegal&nbspwilayah Tepi Barat yang diumumkansendiri oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Permukiman HafatGilad didirikan pada tahun 2002 di atas tanah Nablus.

Israel mendorongterbentuknya permukiman atau penguatan permukiman yang ada melalui pengenalanundang-undang yang berusaha untuk dilegalkan melawan hukum internasional denganmembuat berbagai dalih untuk itu. Mereka menggerakkan undang-undang ini setelahadanya operasi perlawanan dari Palestina untuk menarik masyarakatinternasional.

Netanyahutelah berjanji untuk menempatkan undang-undang tersebut pada pemungutan suara pekanini. Legitimasi permukiman ini dilakukan berdasarkan usulan yang diajukan MenteriPertahanan Avigdor Lieberman untuk melegitimasi permukiman illegal.

Netanyahutelah mengeluarkan rekomendasinya kepada Kementerian Pertahanan untukmenghubungkan pos-pos pemukiman “Gilads” dengan jaringan listrikdalam rangka mengembangkan jaringan infrastruktur pemukiman yang dibangun diatas tanah Palestina swasta dalam persiapan ratifikasi wilayah tersebut.

Perlu dicatat permukimanHafat Gilad ini jelas ilegal berrdasarkan undang-undang penjajahan. Oleh karenaitu penyelesaiannya tidak mungkin dilakukan secara hokum dan karenanyapemerintah harusnya menahan diri untuk tidak membahas masalah ini danmemberikan suaranya pada sidang pekanan. (asy/pip)

Tautan Pendek:

Copied