Tue 6-May-2025

Pengadilan Israel Tunda Sidang Tawanan Ahed Tamimi

Selasa 30-Januari-2018

Pengadilan tinggi militer Ofer sore kemarin (23/1) menundasidang terhadap bocah Ahed Basem Tamimi (17 tahun) hingga tanggal 6 Februarinanti.

Ayah dari Ahed Tamimi dalam pernyataan persnyamengatakan pengadilan tinggi Zionis telah mengeluarkan keputusan secarainabsentia &nbspmenunda persidangan anaknyahingga 6 Februari nanti berdasarkan permohonan dari pengacaranya.

Tamimi ditangkap pada 19 Januari lalu sementara ibunyaditahan di salah satu penjara di Al-Quds-Quds.

Jaksa penuntut umum menuntut Ahed pada sidang sebelumnyadengan dakwaan berlapis dengan 12 pasal. Pertama adalah mengancam tantara Zionisdan melamparinya dengan batu serta aksi provokasi dan menghalangi tantara melakukantugasnya. (asy/pip)

Tautan Pendek:

Copied