Pengadilan tinggi militer Ofer sore kemarin (23/1) menundasidang terhadap bocah Ahed Basem Tamimi (17 tahun) hingga tanggal 6 Februarinanti.
Ayah dari Ahed Tamimi dalam pernyataan persnyamengatakan pengadilan tinggi Zionis telah mengeluarkan keputusan secarainabsentia  menunda persidangan anaknyahingga 6 Februari nanti berdasarkan permohonan dari pengacaranya.
Tamimi ditangkap pada 19 Januari lalu sementara ibunyaditahan di salah satu penjara di Al-Quds-Quds.
Jaksa penuntut umum menuntut Ahed pada sidang sebelumnyadengan dakwaan berlapis dengan 12 pasal. Pertama adalah mengancam tantara Zionisdan melamparinya dengan batu serta aksi provokasi dan menghalangi tantara melakukantugasnya. (asy/pip)