Lembaga HAM &ldquoAl-Hak&rdquomenyatakan telah menyampaikan pangaduan pidana ke Jaksa Agung yang isinyameminta dilakukan investigasi pidana menyeluruh dalam kasus penyadapan yangdilakukan aparat keamanan Otoritas Palestina terhadap pembicaraan warga.
Dalam pernyataanyang dirilis pada hari Selasa (23/1/2018) lembaga HAM Palestina ini mengatakanbahwa penyampaikan pengaduan ini dilakukan terkait informasi yang beredar dibeberapa media dan situs jejaring sosial mengenai tindakan dinas keamananOtoritas Palestina yang melakukan penyadapan luas secara bertentangan denganhukum. Penyadapan ini dilakukan terhadap kekuatan-kekuatan dan partai-partaipolitik para anggota dewan legisaltif dan lembaga-lembaga PLO besertakeluarganya para wartawan dan keluarganya serta para anggota di dewansindikat pengacara.
Al-Hak menegaskanpihaknya menyediakan bukti-bukti kuat sehubungan dengan tindak lanjutperkembangan yang secara serius mengganggu hak privasi yang dijamin dalamkonvensi internasional yang mana negara Palestina bergabung di dalamnya sertabertentangan dengan peraturan-peraturan terkait. Telebih setelah berkomunikasidengan dewan sindikat pengacara untuk memastikan kebenaran pembicaraan teleponyang tersebar yang dinisbatkan kepada ketua sindikat pengacara dan penegasansindikat pengacara bahwa pembicaraan tersebut benar-benar dilakukan denganmelakukan langkah-langkah modifikasi pada pembicaraan tersebut yang membuktikanbenar-benar terjadi penyadapan.
Hal ini merujukkepada apa yang ditegaskan oleh dewan sindikat pengacara pada 18 Januari 2018seputar perkembangan legislatif dan keamanan terakhir yang dalam klausulketiga tentang menegaskan terjadinya kejahatan pada penyadapan pembicaraan anggotadewan sindikat pengacara.
Dalam pengaduanpidana yang disampaikan kepada Jaksa Agung &ldquoAl-Hak&rdquo menjelaskan bahwa aksipenyadapan terhadap pembicaraan warga apabila itu terbukti merupakankejahatan yang disebutkan dalam UUD Palestina.
Karena itu pihaknyameminda Jaksa Agung melakukan investigasi pidana menyeluruh terhadap kasuspenyadapan terhadap pembicaraan warga ini. Pihaknya sebelumnya telah memintapihak pemerintah menjelaskan sikapnya secara terang-terangan terkait ancamanbahaya terhadap hak privasi ini.
Disebutkan bahwaseorang perwira keamanan baru-baru ini menerbitkan sebuah laporan yangmengungkapkan bahwa dia bekerja di unit pengawasan elektronik di dinas keamanandi Ramallah. Dia melampirkan dokumen dengan gambar dan nama-nama mengenai sifatperan dinas keamanan dan intelijen dalam melaksanakan proyek yang diajukan olehpejabat keamanan Ziad Haburrih ke CIA untuk meminta pendanaan penuh gunamelakukan penyadapan elektronik di wilayah Palestina dan memantau atas pembicaraankeluar dan masuk ke para pemimpin tingkat tinggi faksi-faksi Palestina.(was/pip)