Komite kementrianIsrael urusan perundangan menyetujui RUU yang membolehkan menahan jenazah parasyuhada Palestina.
RUU ini akandiajukan dalam persidangan pekan ini di parlemen Israel.
RUU diajukanpasca perubahan UU Penanggulangan teroris yang diterbitkan pengadilan tinggiIsrael pada awal Desember lalu yang melarang pemerintah Israel menahan jenazahpara syuhada namun RUU saat ini membolehkannya.
Pengadilan Israelsebelumnya menegaskan bahwa Israel tak punya kepentingan menahan jenazah parasyuhada dengan memberikan waktu 6 bulan kepada pemerintah untukmempelajarinya untuk membuat kembali aturan yang memperbolehkan menahanjenazah syuhada namun jika tak berhasil membuat UU maka pemerintah harusmengembalikan jenazah kepada pihak keluarga mereka.
Menurut situArab 48 komandan militer Israel memberikan ijin penundaan untuk menyerahkanjenazah kepada pihak keluarga sampai ada jaminan tidak ada gejolak saatpenyerahan.
Militer memberikannota kepada kepolisian untuk mendata jenazah dan tanggal penyerahan sertaidentitas peserta yang ikut serta dalam penyerahan termasuk kondisi khususmenahan maupun menentukan tempat pemakaman. (mq/pip)