OtoritasPalestina menyerahkan sebuah peyampaian hasil komunikasi intens kepada PengadilanPidana Internasional (ICC) terkait kejahatan Israel selama ini masih berlanjutterhadap anak-anak Palestina.
Menteri LuarNegeri Palestina Riyad al-Malki meminta jaksa agung Pengadilan PidanaInternasional Fatu Bensouda untuk menlanjutkan tugasnya secara konstitusionaluntuk menghalangi berlanjutnya aksi negara Israel dalam kejahatanya terhadapanak-anak Palestina sebagaimana dilaporkan koresponden resmi Palestina.
Dalam pernyataannyakepada Bensouda al-Maliki mengatakan penangkapan Israel terhadap gadisberusia 16 tahun Ahed al-Tamimi sejak 19 Desember jelas melanggar konvensitentang hak anak  yang menentang adanya penyiksaanterhadap mereka sesuai dengan Konvensi Jenewa Keempat.
Malikimenekankan pelanggaran ini mencapai tingkat kejahatan di dalam yurisdiksiPengadilan Pidana Internasional dan yang diatur dalam Statuta Roma. Diamenekankan kejahatan sistematis dan meluas ini merupakan bagian dari rezimpenindasan dan rasisme yang dilakukan pemerintah Israel terhadap rakyatPalestina.
Dia memintaKejaksaan Agung untuk menegaskan posisinya terkait kejahatan yang sedangberlangsung selama ini terhadap rakyat Palestina. Dia menekankan pentingnyamengambil semua langkah yang mungkin dilakukan untuk memastikanpertanggungjawaban para pemimpin Israel atas kejahatan mereka dan mencabut kekebalanmereka.
Otoritaspendudukan Israel menahan sekitar 7.000 tahanan Palestina termasuk sekitar 400anak di bawah usia 18 tahun yang mengalami berbagai macam pelanggaran juga 450tahanan administrative yang ditahan tanpa pengadilan serta12 anggota dewan LegislatifPalestina (parlemen) menurut data resmi Palestina. (asy/pip)