Mon 5-May-2025

Israel Gunakan Kekuatan Mematikan untuk Hadapi Demo Damai

Rabu 17-Januari-2018

Pusat HAMPalestin atau PCHR (The Palestinian Center for Human Rights) pada hari Selasa(16/1/2018) mengatakan bahwa pasukan penjajah Zionis Israel menggunakankekuatan mematikan untuk menghadapi para peserta demo dalam pawai-pawai protesdamai di wilayah Palestina.

Dalam laporannyaPCHR mengisyaratkan kepada tindakan pasukan penjajah Zionis yang menggunakan &ldquokekuatanmematikan&rdquo dan pembunuhan pada Senin (15/1/2018) petang terhadap seorang wargasipil Palestina di desa Jayus di timur laut kota Qalqilia di Tepi Barat.

Kejahatan yangdilakukan pasukan penjajah Zionis ini terjadi di tengah-tengah kondisieskalatif yang ditempuh oleh pemerintah penjajah Zionis sejak keputusanPresiden Amerika Donald Trump yang mendeklarasikan bahwa al-Quds adalah ibukotanegara penjajah Zionis Israel.

PCHRmenegaskan kejahatan ini dan kejahatan-kejahatan pembunuhan lainnya yangdilakukan pasukan penjajah Zionis akhir-akhir ini membuktikan kalau penjajahZionis sengaja menimbulkan korban sebanyak mungkin di kalangan peserta akdidemo Palestina.

Menurut pantauanPCHR pasukan penjajah Zionis intensif menggunakan peluru organik atau pelurutajam dalam menghadapi warga sipil Palestina yang terisolasi dan dilakukandengan sengaja melalui bidikan sniper langsung terhadap warga sipil dalamaksi-aksi demo damai. Untuk diketahui bahwa para peserta demo sama sekali tidakmenyerang atau mengancam nyawa para serdadu penjajah Zionis.

Karena itu PCHRsangat cemas dengan memburuknya situasi di wilayah Palestina dan memandangdengan sangat serius terhadap penggunakan kekuatan mematikan terhadap wargasipil yang terisolasi yaitu para demonstran dalam aksi-aksi demo damai.

PCHR mengecamtindakan pasukan penjajah Zionis yang menggunakan kekuatan berlebihan danmematikan yang tidak sesuai terhadap para demonstran. Hal ini diakibatkan olehlampu hijau yang diberikan kepada penjajah Zionis pasca deklarasi Trump. Itu berartiAmerika ikut secara langsung melakukan kejahatan agresif terhadap warga sipildan mengancam perdamaian dan keamanan internasional secara langsung.

PCHR menyerukankepada masyarakat internasional dan lembaga-lembaga PBB untuk turun tangan gunamenghentikan kejahatan penjajah Zionis dan pelanggaran yang terus meningkatdilakukan serta memberikan perlindungan internasional kepada warga Palestinadi tanah yang diduduki penjajah Zionis Israel.

PCHR kembalimeminta pihak-pihak yang menandatangani perjanjian Jenewa IV untuk komitmendengan isu perjanjian yag telah berjanji menghormati perjanjian tersebut danmenjamin penghormatannya dalam semua kondisi. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied