Menteri NegaraUrusan Informasi Yordania Muhammad Momani mengecam keputusan parlemen ZionisIsrael &ldquoKnesset&rdquo yang menyetujui UU perubahan terhadap &ldquoUUD Yerusalem&rdquo yang didalamnya disebutkan bahwa apapun pelepasan tentang al-Quds atau Yerusalem harusmendapatkan persetujuan dua pertiga dari anggota Knesset.
Momanimenegaskan bahwa al-Quds timur adalah bagian dari wilayah Palestina yangdiduduki penjajah Zionis pada tahun 1967. Al-Quds juga salah satu persoalanstatus final yang ditentukan melalui jalan perundingan antara kedua belah pihakPalestina dan Israel sesuai dengan hukum internasional yang berkaitan denganmasalah ini.
Dia menegaskanbahwa semua langkah sepihak yang dilakukan penjajah Zionis yang bertujuan untukmenerapkan status quo baru atau untuk merubah status al-Quds adalah langkahbatil dan tidak sah sesuai dengan hukum internasional. Termasuk di antaranyaadalah langkah penjajah Zionis melalui apa yang disebut dengan &ldquoUUD Yerusalem&rdquoyang disetujui untuk dilakukan perubahan dalam voting yang digelar pada hariSenin (1/1/2018) malam.
Momanimengingatkan akan bahaya langkah yang diambil penjajah Zionis Israel baru-baruini. Seperti pengesahan UU ini dan voting DPP Partai Likud untuk pemberlakuanUU Israel di permukiman-permukiman Yahudi yang ada di wilayah Palestina di TepiBarat yang menurut Momani hal ini akan merusak solusi dua negara.
Dia menegaskanbahwa solusi satu-satunya untuk menyelesaikan konflik Palestina &ndash Israel adalahdengan solusi dua negara yang menjadi pendirian negara Palesetina merdeka diatas wilayah perbatasan 4 Juni 1967 dengan ibukota al-Quds timur. Tidak adaalternatif lain untuk menggantikan solusi ini yang telah disepakti oleh duniasebagai jalan satu-satunya untuk menyelesaikan konflik ini serta mewujudkankeamanan dan stabilitas di kawasan. (was/pip)