Hari ini Rabu(2/1/2018) rencananya parlemen Zionis &ldquoKnesset&rdquo akan melakukan votingperubahan usulan pada &ldquoUU Sanksi&rdquo yang mengizinkan pengaktifan kembali &ldquoHukumanEksekusi&rdquo terhadap warga Palestina yang menjadi pelaku aksi perlawanan.
Pusat HAMPalestina atau PCHR (The Palestinian Center for Human Rights) mengatakanbahwa sebanyak tiga anggota parlemen Zionis telah mengajukan RUU ini kepadaKnesset pada 30 Oktober lalu.
Dalam perubahanUU tersebut disebutkan &ldquoDi saat warga Palestina dituduh melakukan aksiperlawanan yang mengakibatkan korban tewaw maka memungkinkan bagi menteerimiliter Israel untuk memerintahkan kepada pengadilan militer Israel untukmengeksekusi orang tersebut. Agar hal itu tidak ada syarat keputusan aklamasihakim namun cukup mayoritas normal saja tanpa adanya kemungkinan untukmeringankan keputusan hukum tersebut.&rdquo
UU Israel saatini mengizinkan pemberlakuan hukuman ini di saat penuntut umum militer memintahal itu dan apabila disetujui oleh semua hakim di lembaga peradilan militer.
Di antaraalasan untuk perubahan ini disebutkan bahwa &ldquopembebasan tahanan setelahbeberapa saat dipenjara (merujuk kepada pertukaran tawanan dengan perlawananPalestina) setelah mereka melakukan aksi-aksi mengerikan mengirim pesanterbalik yang tidak berkontribusi dalam memerangi aksi-aksi perlawanan danmemperkuat pertahanan Israel. Demikian alasan mereka yang mengajukan RUU ini.
PCHR menilaiRUU ini tidak lain adalah upaya untuk melegalkan apa yang terjadi saat ini. Yaitupembunuhan dan eksekusi lapangan yang dilakukan atas perintah langsung dariotoritas tertinggi pengambil keputusan di militer Zionis terhadap orang-orangPalestina di wilayah pendudukan.
PCHR menyatakanbahwa Israel tidak pernah berhenti seharipun untuk menggunakan hukumaneksekusi namun secara lapangan di luar kerangka hukum dan apa yang merekalakukan sekarang ini tidak lain hanya untuk melegalkan atas tindakan-tindakankriminal dan jahat yang sudah mereka lakukan di lapangan.
RUU serupapernah ditolak dari Knesset tahun 2015. Saat ini PM Zionis Benjamin Netanyahumemberikan komentar yang merekomendarikan kepada anggota parlemen dari partainyauntuk tidak mendukung RUU tersebut. Menurutnya RUU tersebut membutuhkanperubahan dan diskusi panjang. Hal ini menegaskan sebagaimana disebutkan PCHRbahwa RUU ini secara prinsip diterima oleh Netanyahu dan partainya (Likud)perbedaan hanya pada hal-hal detailnya saja. (was/pip)