Thu 8-May-2025

Shabak: UU Legalitas Pembunuhan Palestina Picu Penculikan Orang Israel

Rabu 3-Januari-2018

Dinas intelijenkeamanan dalam negeri penjajah Zionis Shabak (Shin Bet) Rabu (3/1/2018)memperingatkan bahwa disetujuinya RUU yang mengizinkan pembunuhan orang Palestinaakan menyebabkan terjadinya gelombang aksi penculikan terhadap orang-orangYahudi di seluruh dunia.

Dalam sidangtahap pertama parlemen Zionis &ldquoKnesset&rdquo telah menyetujui RUU yang mengizinkanpelaksanaan eksekusi terhadap orang-orang Palestina yang melakukan aksi-aksiperlawanan. Untuk bisa diberlakukan sebagai UU maka RUU ini harus melewatitiga tahap sidang di Knesset.

Menurut suratkabar Zionis Ha&rsquoaretz Shabak memprediksi di saat RUU ini disetujui secarafinal akan terjadi penculikan orang-orang Yahudi bukan hanya di negara-negaraIslam saja namun juga di negara-negara barat. Shabak tidak memberikanperincian soal prediksi ini.

Dalam sidang tahapawal yang di Knesset Rabu (3/1/2018) kemarin Kepala Dinas Keamanan Shin BetNadav Argaman menunjukkan penentangannya terhadap RUU ini. Demikian menurut Ha&rsquoaretz.

Rabu malamsumber-sumber media Israel seperti saluran TV10 dan situs internet surat kabarYedeot Aharonot mengatakan bahwa 52 dari 120 anggota Knesset mendukung RUU inidan 49 menentang.

Pembahasan RUUini di tengah-tengah suasana demonstrasi dan konfrontasi yang terjadi dimayoritas kota Palestina antara para pemuda Palestina dan militer penjajahZionis. Aksi ini sebagai penolakan atas deklarasi Presiden Amerika Donald Trumppada 6 Desember lalu yang mengakui al-Quds sebagai ibukota negara penjajahZionis Israel.

Dalam RUUtersebut disebutkan &ldquoDi saat warga Palestina dituduh melakukan aksi perlawananyang menewaskan orang Israel maka memungkinkan bagi menteri militer Israeluntuk memerintahkan kepada pengadilan militer Israel mengeksekusi mati orangtersebut. Tanpa syarat adanya keputusan aklamasi hakim namun cukup mayoritasnormal saja tanpa adanya kemungkinan untuk meringankan keputusan hukumtersebut.&rdquo

UU Israel yangberlaku saat ini mengizinkan pemberlakuan hukuman ini di saat penuntut umummiliter meminta hal itu dan apabila disetujui oleh semua hakim di lembagaperadilan militer.

MenteriPerang Zionis Avigdor Lieberman mengatakan &ldquoUU eksekusi mati harusdiberlakukan kepada para pelaku aksi perlawanan.&rdquo Mengomentari keberatan darikepala Shabak terhadap hukuman eksekusi ini Lieberman mengatakan dirinyamenghormati sikap Shabak namun menurutnya tidak ada jalan lain dan tidak adasebab yang mencegahnya untuk menempuh cara negara yang paling kuat demokrasinyadi dunia yaitu Amerika Serikat. Demikian klaim Lieberman.

RUU serupapernah ditolak dari Knesset tahun 2015. Namun gagal mendapatkan dukungan dalamvoting. Kemudian diajukan kembali setelah aksi penikaman yang terjadi dipermukiman Yahudi Hilmish pada Juli 2017 lalu. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied